SULUHRIAU, Kampar– Aksi balap liar yang meresahkan warga menjadi perhatian serius Satlantas Polres Kampar.
Untuk mencegah aktivitas berbahaya tersebut sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan, polisi menggelar patroli malam di sejumlah ruas jalan utama Kabupaten Kampar.
Dalam kegiatan yang berlangsung Sabtu (7/11/2026) malam itu, petugas menindak 22 sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Penindakan dilakukan setelah personel melakukan pengawasan dan pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli.
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Blue Light tersebut dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga 23.45 WIB.
Kegiatan ini merupakan respons kepolisian terhadap laporan dan keluhan masyarakat mengenai dugaan aksi balap liar yang kerap melibatkan kalangan remaja.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian petugas meliputi Jalan Lingkar Bangkinang, Jalan Prof. M. Yamin SH, serta Jalan Bangkinang-Petapahan, tepatnya di sekitar depan pintu Tol Bangkinang.
Patroli dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani. Ia didampingi Kanit Turjagwali Iptu Taufik Hidayat, KBO Lantas Ipda Ferry Irawan, Kanit Regident Ipda Brillian Sendi Putra Darpita, dan Kanit Gakkum Ipda Mashudi.
Sebanyak 40 personel Satlantas Polres Kampar diterjunkan untuk mendukung kegiatan tersebut. Kehadiran petugas di lapangan difokuskan pada pemantauan situasi jalan, pemeriksaan kendaraan, serta penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi ketentuan lalu lintas.
Selain melakukan penilangan terhadap 22 sepeda motor, personel juga menyampaikan imbauan kepada para pengendara agar tidak terlibat dalam balap liar. Aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi karena dapat mengancam keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
AKP Wulan Afdhalia Ramdhani mengatakan, patroli malam tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat. Kepolisian ingin memastikan warga dapat beraktivitas dan melintasi jalan utama dengan lebih aman, terutama pada malam hari.
"Kami melaksanakan patroli KRYD dan Blue Light ini sebagai respons terhadap keluhan warga. Kami ingin masyarakat merasa aman saat melintas di jalan-jalan utama malam hari, sekaligus mencegah potensi kecelakaan akibat balap liar yang sering dilakukan remaja," ujarnya.
Ia menegaskan, upaya menjaga ketertiban lalu lintas tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Partisipasi masyarakat juga diperlukan, terutama dengan memberikan informasi apabila menemukan indikasi balap liar di lingkungan masing-masing.
Warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau aksi balap liar dapat menyampaikan laporan melalui Bhabinkamtibmas maupun layanan kepolisian 110.
Melalui patroli rutin tersebut, Satlantas Polres Kampar berharap potensi balap liar dapat ditekan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat.
Polisi pun mengingatkan bahwa jalan raya merupakan fasilitas bersama, bukan tempat untuk menguji kecepatan kendaraan dengan mempertaruhkan keselamatan orang lain. (hpk)