SULUHRIAU, Pekanbaru — Perburuan terhadap jaringan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru kembali membuahkan hasil.
Sebanyak 18 orang yang diduga terlibat dalam mata rantai bisnis barang terlarang tersebut diringkus dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang menyasar sejumlah kawasan rawan, termasuk Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam.
Pengungkapan ini menjadi gambaran bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan dengan menangkap pengguna. Aparat kini juga membidik pihak-pihak yang diduga berperan dalam menggerakkan peredaran, mulai dari bandar hingga kurir.
Hasil operasi tersebut dipaparkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, S.I.K., dalam konferensi pers, Kamis (5/11/2026).
Dalam kegiatan itu, Ronny didampingi Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., serta Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H.
Operasi melibatkan personel gabungan dari Polresta Pekanbaru, BNN, Tim Raga, dan unsur Intelkam. Petugas bergerak menyasar sejumlah titik yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Dari rangkaian penindakan tersebut, aparat mengamankan 18 orang yang diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba. Mereka disebut mempunyai peran berbeda dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut.
"Ada yang diduga berperan sebagai bandar dan ada pula yang menjadi kurir. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mata rantai peredaran narkotika," tegas Ronny dalam pemaparan hasil operasi.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya narkotika jenis sabu-sabu, ganja, serta senjata tajam yang ditemukan dalam rangkaian pengungkapan.
Meski demikian, rincian jumlah barang bukti dan pembagian peran masing-masing tersangka belum dijelaskan dalam keterangan yang disampaikan.
Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam Jadi Sasaran
Kawasan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam menjadi salah satu perhatian dalam operasi tersebut. Kedua kawasan itu termasuk lokasi yang disasar aparat dalam upaya menekan aktivitas peredaran narkotika di Pekanbaru.
Penyisiran dilakukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan pengedar sekaligus mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas peredaran.
Langkah ini juga memperlihatkan pentingnya penindakan yang menyentuh berbagai tingkatan dalam jaringan narkotika. Sebab, peredaran barang terlarang tidak hanya melibatkan orang yang menguasai barang, tetapi juga pihak yang bertugas mengantarkan dan mendistribusikannya.
Kapolresta Pekanbaru menegaskan, operasi pemberantasan narkoba tidak akan berhenti pada pengungkapan kali ini.
Menurut Ronny, kepolisian akan terus memperkuat koordinasi dengan BNN, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat untuk mencegah peredaran narkotika semakin meluas.
Sinergi lintas instansi dinilai penting karena pemberantasan narkoba membutuhkan pengawasan dan keterlibatan bersama, tidak hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum.
Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polresta Pekanbaru berharap titik-titik yang terindikasi menjadi pusat aktivitas narkotika dapat terus diawasi dan ditindak.
Sebanyak 18 orang yang diamankan kini menjadi bagian dari proses penanganan hukum lebih lanjut. Aparat juga diharapkan dapat menelusuri jaringan yang lebih luas sehingga pengungkapan tidak berhenti pada orang-orang yang berada di lapangan. (bbg)