Rabu, 04 November 2026 DPO Dua Bulan, Begal Parang yang Beraksi di Tarai Bangun Dibekuk di Jl Tuah Karya, Polisi Sita Motor | Kalahkan Mike Rogers, Abdul El-Sayed Buka Jalan Jadi Senator Muslim Pertama AS | Petani Pengedar Sabu di Desa Koto Mesjid Ditangkap, 3 Orang Diamankan | Bantuan Hukum Belum Merata, Kemenkum Riau Ikut Bedah Standar Layanan untuk Warga Miskin | Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP, Istana Singgung Dugaan Makar dalam Kasus Penyadapan | Kenapa Jenderal Listyo Nekad?
 
 
☰ Hukrim
DPO Dua Bulan, Begal Parang yang Beraksi di Tarai Bangun Dibekuk di Jl Tuah Karya, Polisi Sita Motor
Rabu, 04 November 2026 - 17:00:40 WIB

SULUHRIAU, Tambang - Pelarian panjang PR (23), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal sadis yang sempat membuat resah warga, akhirnya terhenti.


PR tak berkutik saat diringkus Unit Reskrim Polsek Tambang di kediamannya di Jalan Darma Bhakti, Kota Pekanbaru, Selasa (3/11/2026).


Penangkapan ini mengakhiri masa pelarian PR selama lebih dari dua bulan setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan penangkapan pelaku berlangsung tanpa perlawanan berarti.


Dari tangan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban serta besi double stick yang digunakan untuk melumpuhkan korban.


Kejadian bermula pada Senin 31 Agustus 2026 sekitar pukul 01.40 WIB. Saat itu korban bernama Alif Radhitya tengah melintas seorang diri mengendarai sepeda motor di Jalan Tuah Karya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.


Di tengah jalan yang sepi, situasi mendadak berubah mencekam ketika korban dihadang empat orang pria yang datang membonceng dua sepeda motor.


Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung menebar teror. Salah seorang pelaku menenteng senjata tajam jenis parang, sementara pelaku lainnya menghunus besi double stick.


Di bawah ancaman kekerasan fisik, korban tak berdaya saat kendaraannya dirampas paksa. Akibat insiden itu, korban menderita kerugian materiil hingga Rp14 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Tambang.


Pengungkapan kasus ini terbongkar berkat pengembangan intensif aparat kepolisian yang sebelumnya telah meringkus seorang pelaku lain bernama CM alias Tian.


Dari pengakuan Tian, polisi mengantongi nama-nama komplotannya, termasuk PR.


"Kami masih memburu tiga terduga pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini sampai akar-akarnya," tegas AKP Aulia Rahman.


Kini, PR harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tambang guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 479 KUHP jo Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • DPO Dua Bulan, Begal Parang yang Beraksi di Tarai Bangun Dibekuk di Jl Tuah Karya, Polisi Sita Motor
  • Kalahkan Mike Rogers, Abdul El-Sayed Buka Jalan Jadi Senator Muslim Pertama AS
  • Petani Pengedar Sabu di Desa Koto Mesjid Ditangkap, 3 Orang Diamankan
  • Bantuan Hukum Belum Merata, Kemenkum Riau Ikut Bedah Standar Layanan untuk Warga Miskin
  • Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP, Istana Singgung Dugaan Makar dalam Kasus Penyadapan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 DPO Dua Bulan, Begal Parang yang Beraksi di Tarai Bangun Dibekuk di Jl Tuah Karya, Polisi Sita Motor
    02 Kalahkan Mike Rogers, Abdul El-Sayed Buka Jalan Jadi Senator Muslim Pertama AS
    03 Petani Pengedar Sabu di Desa Koto Mesjid Ditangkap, 3 Orang Diamankan
    04 Bantuan Hukum Belum Merata, Kemenkum Riau Ikut Bedah Standar Layanan untuk Warga Miskin
    05 Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP, Istana Singgung Dugaan Makar dalam Kasus Penyadapan
    06 Kenapa Jenderal Listyo Nekad?
    07 Sisir Sarang Narkoba, Polsek Bangkinang Kota Temukan Bong di Kampung Godang
    08 MTsN 1 Pelalawan Ukir Prestasi di Riau Madrasah Award 2026, Raih Terbaik II Bidang Nonakademik
    09 Simpan Sabu 2,02 Gram, Warga Hangtuah Diringkus Polsek Perhentian Raja
    10 Jadi Tuan Rumah, KUA hingga Madrasah Bakal Ramaikan HAB ke-81 Riau di Kampar
    11 Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar, 3 Tersangka Jenderal Polri Ditahan, Termasuk LSP
    12 Heboh Isu Penangkapan Jenderal Polri atas Dugaan Penyadapan Presiden, Mabes Polri Masih Verifikasi
    13 Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring
    14 Polsek Siak Hulu Bongkar Peredaran Sabu 25,27 Gram, Empat Orang Ditangkap
    15 Respons Call Center 110, Korban Kecelakaan di XIII Koto Kampar Langsung Dapat Pertolongan
    16 Simpan Sabu di Charge, Pria 39 Tahun di Diringkus Polsek Siak Hulu di Rumahnya
    17 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
    18 Cegah Kebakaran Sekolah, Damkar Pekanbaru Bekali Siswa IKASARI Tangani Kebocoran Gas dan APAR
    19 Kemenkum Riau Perkuat Komersialisasi Inovasi Lewat Webinar FBPI 2026
    20 Jelang HPN Lampung 2027, PWI Gelar Half Marathon Berhadiah Ratusan Juta
    21 Lima Ranperda Dumai Diharmonisasi, Kemenkum Riau Beri Catatan Kritis
    22 Dari Keluarga ke Kepemimpinan, Misharti Rajut Pengalaman dalam Buku “Tenun Akar”
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat