Rabu, 04 November 2026 Simpan Sabu 2,02 Gram, Warga Hangtuah Diringkus Polsek Perhentian Raja | Jadi Tuan Rumah, KUA hingga Madrasah Bakal Ramaikan HAB ke-81 Riau di Kampar | Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar, 3 Tersangka Jenderal Polri Ditahan, Termasuk LSP | Heboh Isu Penangkapan Jenderal Polri atas Dugaan Penyadapan Presiden, Mabes Polri Masih Verifikasi | Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring | Polsek Siak Hulu Bongkar Peredaran Sabu 25,27 Gram, Empat Orang Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Simpan Sabu 2,02 Gram, Warga Hangtuah Diringkus Polsek Perhentian Raja
Selasa, 03 November 2026 - 22:29:29 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Jajaran Polsek Perhentian Raja berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,02 gram dalam Operasi Bebas Kampung Narkoba 2026.


Penangkapan dilakukan pada Senin (2/11/2016) malam di Jalur 4 SP 2, Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.


Awalnya, Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.


Atas perintah Kapolsek Perhentian Raja Iptu Okto Wahyudi, tim penyelidik segera turun ke lapangan untuk melacak keberadaan pelaku.


Setelah melakukan pemantauan dan penyisiran lokasi, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial RR (21) yang beralamat di Jalan Anggrek Desa Hangtuah.


Dari penggeledahan terhadap tersangka dan tempat tinggalnya, tim menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 2,02 gram, satu bungkus rokok merek Sampoerna, serta satu unit ponsel iPhone 13 warna pink yang berisi bukti transaksi peredaran narkoba.


Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang yang dikuasainya berasal dari seseorang berinisial AD.


Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung zat amfetamin.


Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.


"Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan laporan masyarakat yang waspada terhadap pergerakan pengedar narkoba di lingkungan masing-masing. Kami akan terus melakukan operasi pencegahan dan penindakan untuk membersihkan wilayah hukum kami dari peredaran narkoba," ujar Kapolsek Perhentian Raja.


Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Polsek Perhentian Raja mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan indikasi peredaran narkoba ke pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkoba.


 




 
Berita Lainnya :
  • Simpan Sabu 2,02 Gram, Warga Hangtuah Diringkus Polsek Perhentian Raja
  • Jadi Tuan Rumah, KUA hingga Madrasah Bakal Ramaikan HAB ke-81 Riau di Kampar
  • Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar, 3 Tersangka Jenderal Polri Ditahan, Termasuk LSP
  • Heboh Isu Penangkapan Jenderal Polri atas Dugaan Penyadapan Presiden, Mabes Polri Masih Verifikasi
  • Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Simpan Sabu 2,02 Gram, Warga Hangtuah Diringkus Polsek Perhentian Raja
    02 Jadi Tuan Rumah, KUA hingga Madrasah Bakal Ramaikan HAB ke-81 Riau di Kampar
    03 Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar, 3 Tersangka Jenderal Polri Ditahan, Termasuk LSP
    04 Heboh Isu Penangkapan Jenderal Polri atas Dugaan Penyadapan Presiden, Mabes Polri Masih Verifikasi
    05 Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring
    06 Polsek Siak Hulu Bongkar Peredaran Sabu 25,27 Gram, Empat Orang Ditangkap
    07 Respons Call Center 110, Korban Kecelakaan di XIII Koto Kampar Langsung Dapat Pertolongan
    08 Simpan Sabu di Charge, Pria 39 Tahun di Diringkus Polsek Siak Hulu di Rumahnya
    09 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
    10 Cegah Kebakaran Sekolah, Damkar Pekanbaru Bekali Siswa IKASARI Tangani Kebocoran Gas dan APAR
    11 Kemenkum Riau Perkuat Komersialisasi Inovasi Lewat Webinar FBPI 2026
    12 Jelang HPN Lampung 2027, PWI Gelar Half Marathon Berhadiah Ratusan Juta
    13 Lima Ranperda Dumai Diharmonisasi, Kemenkum Riau Beri Catatan Kritis
    14 Dari Keluarga ke Kepemimpinan, Misharti Rajut Pengalaman dalam Buku “Tenun Akar”
    15 Kemenkum Riau Bahas Evaluasi Pengawasan Notaris Bersama BSK Hukum
    16 Riau Tuan Rumah Munas PAPPRI 2027, Kakanwil Kemenkum Edison Manik Terima DPD PAPPRI
    17 Jadi Kurir Narkoba, Pria 26 Tahun Ditangkap di Gunung Sahilan, 103 Gram Sabu Diamankan
    18 Keluhan Musik Saat Magrib Mencuat, Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung ke Lokasi
    19 Riverside Diharapkan Jadi Wajah Baru Kota Bangkinang Sekaligus Sebagai Ikon Kampar
    20 Mantan Bupati Siak Arwin AS Berpulang, Afni Kenang Pesan “Jaga Siak
    21 Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Dirazia, Polisi Temukan Satu Pengunjung Positif Narkoba
    22 Bupati Kampar Bidik Danau Rusa Jadi Destinasi Unggulan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat