SULUHRIAU, Pekanbaru— Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan di Pekanbaru. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita 47 kilogram sabu dalam sebuah pengungkapan yang dilakukan di wilayah Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.
Jumlah barang bukti yang diamankan membuat pengungkapan tersebut menjadi salah satu penindakan narkotika dalam skala besar di wilayah hukum Polda Riau.
Petugas disebut lebih dulu melakukan penyelidikan sebelum bergerak ke lokasi. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan pihak yang diduga terkait dengan penguasaan barang terlarang tersebut.
Puluhan kilogram sabu itu kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Namun, ia belum membeberkan secara rinci identitas maupun konstruksi perkara karena rilis resmi dijadwalkan dilakukan kemudian.
“Benar, pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan saat rilis pers,” ujar Akmadi, Senin (19/10/2026).
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena jumlah sabu yang diamankan mencapai puluhan kilogram. Polisi masih mendalami asal-usul barang, jaringan yang terlibat, serta tujuan distribusinya.
Penyidik juga akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik peredaran narkotika tersebut.
Akmadi mengatakan pemberantasan narkoba merupakan bagian dari komitmen Polda Riau untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Penindakan dilakukan bersamaan dengan upaya pencegahan dan kegiatan kepolisian lainnya.
“Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini, kami juga terus gencar melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia intensif di tempat hiburan malam, serta tindakan preventif dan represif lainnya,” katanya.
Pengungkapan 47 kilogram sabu tersebut menambah daftar penindakan narkotika di Riau yang dilakukan aparat kepolisian. Besarnya barang bukti juga menunjukkan bahwa jalur peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara berkelanjutan.
Polisi kini masih melengkapi proses penyidikan sebelum mengungkap keseluruhan perkara kepada publik.
Dengan rilis resmi yang akan disampaikan Polda Riau, informasi mengenai jumlah tersangka, modus penyelundupan, jaringan pemasok, serta nilai barang bukti diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai operasi besar tersebut.
Di tengah ancaman peredaran narkotika yang terus berkembang, penyitaan 47 kilogram sabu bukan sekadar soal jumlah barang bukti. Di balik angka tersebut terdapat jaringan distribusi yang kini menjadi sasaran pengembangan penyidikan polisi. (src, hpk)