SULUHRIAU, Pelalawan— Suasana di sebuah rumah di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, mendadak berubah tragis.
Seorang pria berinisial S (42) diduga menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia.
Tak hanya sang ayah, peristiwa yang terjadi pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB itu juga menyebabkan seorang anggota keluarga lainnya mengalami luka-luka.
Pelaku S kemudian diamankan personel Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, setelah datang ke kantor polisi dan menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan pemukulan terhadap ayah dan adiknya menggunakan sebatang kayu.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti polisi. Personel piket Polsek Teluk Meranti bergerak melakukan pengecekan terhadap kondisi kedua korban sekaligus mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara.
Dari lokasi, polisi kemudian membawa kedua korban ke Puskesmas Teluk Meranti untuk mendapatkan pemeriksaan medis dan memastikan kondisi mereka.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban berinisial L (69) telah meninggal dunia. Sementara korban lainnya, A (36), mengalami luka lebam pada bagian wajah dan mendapat penanganan medis.
Peristiwa tersebut selanjutnya ditangani polisi sebagai dugaan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi melakukan sejumlah langkah awal untuk mengungkap perkara tersebut. Di antaranya memeriksa saksi-saksi dan melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara.
Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Vicki Rizky, S.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
“Terduga pelaku sudah kita amankan. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, perkara ini selanjutnya ditangani oleh Satreskrim Polres Pelalawan,” kata Vicki.
Penanganan perkara kini berlanjut di tingkat Satreskrim Polres Pelalawan. Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih lengkap rangkaian kejadian yang berujung pada meninggalnya korban.
Kasus ini menjadi perhatian karena kekerasan terjadi di lingkungan keluarga sendiri. Di balik peristiwa tersebut, polisi masih harus mengurai secara menyeluruh apa yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan hingga menimbulkan korban jiwa. (bbg)