Sabtu, 17 Oktober 2026 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029 | KPK Ungkap Dana Bencana BNPB Diduga Jadi Bancakan, Adik Mantan Kepala BNPB Tersangka | Polresta Pekanbaru Sisir Kampung Dalam-Kampung Terendam, Tes Urine 3 Orang Positif Methamphetamine | Tragis di Teluk Meranti, Ayah Tewas Diduga Dipukul dengan Kayu oleh Anak Kandung | Suhardiman Bantah Mobil Mewah Jadi Imbalan Jabatan Zulkarnain, Hanya Dipinjamkan | Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
 
 
☰ Peristiwa
Wakapolres Tekankan Update Hukum
Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:04:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Menjalankan tugas kepolisian harus selalu selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Polres Kampar menyelenggarakan Sosialisasi Hukum Tahun Anggaran 2026 di Aula Sanika Satyawada, Kamis (15/10/2026).


Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh personel memahami aturan hukum terbaru sehingga dapat diterapkan secara tepat, benar, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas sehari hari.


Acara resmi dibuka oleh Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat.


Narasumber hadir langsung dari Bidkum Polda Riau, yaitu AKBP Jorminal Sitanggang dan Iptu Dedi Suhartono.


Kegiatan diikuti oleh para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Kanit Provos, perwira, hingga brigadir, sebanyak 120 orang personel yang hadir secara penuh dan antusias.


Materi yang disampaikan mencakup tiga hal pokok yang sangat mendasar.


Pertama, penjelasan mendalam mengenai Undang Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Pemahaman ini penting agar setiap personel mengetahui batas kewenangan, tugas pokok, dan tanggung jawab sesuai ketentuan terbaru.


Kedua, konsep konsep hukum yang kini semakin diperkuat dalam sistem peradilan kita, yakni Restorative Justice, Plea Bargaining, dan Saksi Mahkota.


Peserta diajak memahami prinsip keadilan yang tidak hanya berfokus pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan kerugian dan penyelesaian perkara yang lebih efisien serta berkeadilan.


Ketiga, pemaparan lengkap mengenai Upaya Paksa menurut KUHAP Baru. Ini menyangkut prosedur penahanan, penggeledahan, penyitaan, hingga penangkapan.


Kesesuaian dengan prosedur hukum adalah mutlak, agar tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat merugikan proses hukum maupun hak warga masyarakat.


Hukum terus berkembang, dan pemahaman kita pun harus terus diperbarui, ujar Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat dalam sambutannya.


Sosialisasi ini bukan sekadar memenuhi kewajiban, melainkan investasi kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.


Semakin paham kita terhadap aturan terbaru, semakin profesional dan terpercaya kinerja Polri di mata publik, katanya.


Diharapkan setelah kegiatan ini, setiap personel Polres Kampar dapat mengimplementasikan pemahaman barunya langsung di lapangan.


Menegakkan hukum dengan benar, melindungi masyarakat dengan tepat, dan menjalankan wewenang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Kegiatan berakhir pukul 12.30 WIB dalam suasana tertib, kondusif, dan penuh semangat belajar. (hkp)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
  • KPK Ungkap Dana Bencana BNPB Diduga Jadi Bancakan, Adik Mantan Kepala BNPB Tersangka
  • Polresta Pekanbaru Sisir Kampung Dalam-Kampung Terendam, Tes Urine 3 Orang Positif Methamphetamine
  • Tragis di Teluk Meranti, Ayah Tewas Diduga Dipukul dengan Kayu oleh Anak Kandung
  • Suhardiman Bantah Mobil Mewah Jadi Imbalan Jabatan Zulkarnain, Hanya Dipinjamkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
    02 KPK Ungkap Dana Bencana BNPB Diduga Jadi Bancakan, Adik Mantan Kepala BNPB Tersangka
    03 Polresta Pekanbaru Sisir Kampung Dalam-Kampung Terendam, Tes Urine 3 Orang Positif Methamphetamine
    04 Tragis di Teluk Meranti, Ayah Tewas Diduga Dipukul dengan Kayu oleh Anak Kandung
    05 Suhardiman Bantah Mobil Mewah Jadi Imbalan Jabatan Zulkarnain, Hanya Dipinjamkan
    06 Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
    07 Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
    08 Kalahkan Ratusan Daerah, BAZNAS Kampar Dinobatkan Pengelola Zakat Terbaik
    09 Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Evaluasi Perda Lewat Inovasi ''PASIH PERDA''
    10 Razia Tengah Malam di Tempat Hiburan Tapung, Dua Pengunjung Karoke Positif Sabu Diamankan
    11 Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan
    12 Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers
    13 Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
    14 Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
    15 Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol
    16 27 Merek Kolektif Terdaftar, Kemenkum Riau Kejar Target 50 KDKMP Aktif
    17 Kalahkan Puluhan Kanwil, Kemenkum Riau Raih Terbaik II Anugerah Legislasi
    18 PWI-Lemhannas Teken MoU untuk Menjaga Ketahanan Nasional
    19 Dua Kadiv Kemenkum Riau Lulus PKN Tingkat II, Kakanwil Edison Manik Beri Apresiasi
    20 Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi, Tiga Pria di Tambang Kampar Ditangkap
    21 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
    22 Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat