Rabu, 14 Oktober 2026 Modus Buang Bungkusan Berisi Narkoba di Jalan Gagal, Dua Pria Kampar Masuk Jeruji | Utang Lunas Tapi Jaminan Masih Aktif, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Layanan Roya Fidusia | Kabut Tebal Selimuti Pelalawan, Jarak Pandang Disebut Hanya Sekitar 100 Meter | Kabut Asap Karhutla Mengusik Kesehatan Warga Pekanbaru, 11.707 Kasus Dilaporkan | Asap Karhutla Kembali Ganggu Pekanbaru, Siswa Belajar dari Rumah Selama Dua Hari | Menbud Fadlizon Apresiasi LAMR, Pelestarian Sejarah Melayu Riau Dibahas di Jakarta
 
 
☰ Peristiwa
Modus Buang Bungkusan Berisi Narkoba di Jalan Gagal, Dua Pria Kampar Masuk Jeruji
Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00:50 WIB

SULUHRIAU, Kampar – Keberanian warga melapor berbuah pengungkapan. Polsek Perhentian Raja membongkar peredaran sabu yang meresahkan Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.


Dua pengedar ditangkap Senin (12/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Keduanya berinisial HA 32 tahun dan VI 32 tahun. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu dengan berat bruto 13,08 gram.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Okto Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.


Pelaku kita amankan karena keberadaan mereka sudah meresahkan masyarakat setempat. Hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor 13,08 gram, alat hisap berupa bong, kaca pirex, dan barang bukti lainnya, jelas Kapolsek.


Semua berawal dari informasi warga. Desa Hangtuah disebut sering jadi lokasi transaksi narkoba. Laporan itu ditindaklanjuti Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto bersama personel dengan penyelidikan mendalam.


Polisi kemudian mengantongi alamat pelaku. Tim bergerak ke lokasi dan mendapati VI berada di luar rumah. Saat ponselnya diperiksa, ditemukan jejak percakapan transaksi narkoba yang mengarah ke HA.


Tim lalu masuk ke dalam rumah dan menemukan HA di salah satu ruangan. Penggeledahan dilakukan di kamar HA.


Di sana polisi menemukan kaca pirex, enam bal plastik bening yang disimpan dalam tas paket hitam, dan korek api biru. Di ponsel HA juga ditemukan bukti transfer uang untuk pembelian sabu.


Jejak percakapan WhatsApp mengarahkan tim ke Desa Kubang Jaya. Di lokasi penyerahan, polisi melihat seseorang membuang bungkusan plastik hitam. HA mengakui bungkusan itu adalah barang pesanannya.


Sebelum dibuka, polisi menghadirkan aparat desa sebagai saksi. Bungkusan dilakban coklat itu dibuka dan isinya sabu seberat 13,08 gram.


Kedua tersangka dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Perhentian Raja untuk pemeriksaan. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Kampar untuk proses lebih lanjut.


Keduanya dijerat pasal berlapis. Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, atau Pasal 609 Ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Kapolsek mengapresiasi peran masyarakat. Menurutnya, tanpa laporan warga, peredaran itu sulit terbongkar.


Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Keamanan dan ketertiban desa kita adalah tanggung jawab bersama. Satu informasi dari warga mampu membongkar peredaran narkoba yang selama ini terjadi, pesannya.


Polres Kampar menegaskan komitmen memberantas narkoba hingga ke desa-desa. Warga diminta tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Modus Buang Bungkusan Berisi Narkoba di Jalan Gagal, Dua Pria Kampar Masuk Jeruji
  • Utang Lunas Tapi Jaminan Masih Aktif, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Layanan Roya Fidusia
  • Kabut Tebal Selimuti Pelalawan, Jarak Pandang Disebut Hanya Sekitar 100 Meter
  • Kabut Asap Karhutla Mengusik Kesehatan Warga Pekanbaru, 11.707 Kasus Dilaporkan
  • Asap Karhutla Kembali Ganggu Pekanbaru, Siswa Belajar dari Rumah Selama Dua Hari
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Modus Buang Bungkusan Berisi Narkoba di Jalan Gagal, Dua Pria Kampar Masuk Jeruji
    02 Utang Lunas Tapi Jaminan Masih Aktif, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Layanan Roya Fidusia
    03 Kabut Tebal Selimuti Pelalawan, Jarak Pandang Disebut Hanya Sekitar 100 Meter
    04 Kabut Asap Karhutla Mengusik Kesehatan Warga Pekanbaru, 11.707 Kasus Dilaporkan
    05 Asap Karhutla Kembali Ganggu Pekanbaru, Siswa Belajar dari Rumah Selama Dua Hari
    06 Menbud Fadlizon Apresiasi LAMR, Pelestarian Sejarah Melayu Riau Dibahas di Jakarta
    07 Rp6,7 Miliar Bansos Pendidikan Cair, 1.138 Mahasiswa Riau Sudah Terima
    08 Lihat Kondisi Rumah Ibu Lansia 73 Tahun di Desa Ranah, Kapolres Kampar Turunkan Bantuan Rehab
    09 Polisi Sisir Rumah Diduga Sarang Narkoba di Hangtuah Perhentian Raja Kampar Kiri, Ini Hasilnya
    10 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif Lewat Aplikasi SIMAKO
    11 Perkuat Akurasi Data, Kemenkum Riau Ikuti Pemutakhiran SIMWAS dan SIPIDU
    12 Plaza Citra Pekanbaru Tutup, Kenangan Bioskop hingga Belanja Bersama Keluarga Kini Tinggal Cerita
    13 Klaim Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Korban Disebut Tembus Ratusan
    14 Paripurna Hari Jadi Ke 27 Kuansing, DPRD Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Fiskal
    15 Operasi Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru, 68 Orang Diamankan, 63 Positif Tes Urine
    16 Atlet SOIna Kampar Siap Berlaga di PeSONas II, Wabup Misharti Lepas Kontingen
    17 Cekcok Harga Indomie, Pemilik Warung di Siak Hulu Bacok Warga hingga Luka Parah
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Edison Manik Pimpin Rapat Kinerja Perdana, Fokus Realisasi Anggaran Triwulan IV
    19 Bawa Sabu 3,43 Gram, Pemuda 25 Ditangkap di Sei Putih Tapung
    20 Perkuat Akuntabilitas, Kakanwil Pimpin Pembahasan Perjanjian Kinerja Kemenkum Riau 2027
    21 Kakanwil Kemenkum Riau Edison Manik Pimpin Jajaran Ikuti Pelantikan Pimti Madya Kemenkum RI
    22 Ambil Paspor Makin Mudah, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Digital ''IKAN PATIN''
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat