Kamis, 15 Oktober 2026 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian | Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi | Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi | Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu | Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum | Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
 
 
☰ Hukrim
Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:41:59 WIB

SULUHRIAU — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penggunaan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).


Salah satu nama yang terseret dalam perkara tersebut adalah Bima Setyawan, yang disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto. KPK memastikan informasi mengenai hubungan keluarga tersebut telah diketahui, tetapi menegaskan proses hukum tetap berfokus pada dugaan perbuatan masing-masing tersangka.


Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya tidak menjadikan hubungan keluarga sebagai dasar penetapan seseorang sebagai tersangka. Penetapan dilakukan berdasarkan dugaan keterlibatan dalam perbuatan melawan hukum yang sedang diselidiki.


“Ya, terinformasi seperti itu (adik Kepala BNPB), tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali, karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).


Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa status Bima dalam perkara ini harus dilihat berdasarkan alat bukti dan perannya dalam dugaan tindak pidana yang tengah ditangani KPK.


Dana Siap Pakai Kebencanaan Jadi Sorotan


Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan. Dana tersebut pada prinsipnya digunakan untuk mendukung kebutuhan penanganan keadaan darurat bencana.


Namun, KPK menduga terdapat persoalan dalam proses penyaluran dan pemanfaatan anggaran tersebut. Dugaan penyimpangan itu kini menjadi fokus pendalaman penyidik.


Setyo menjelaskan, perkara tersebut juga melibatkan sejumlah perusahaan swasta. KPK tengah mendalami dugaan adanya kerja sama atau pengondisian dalam proses penyaluran anggaran hingga penggunaannya.


“Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” ujarnya.


Dugaan tersebut membuat perkara tidak hanya berkaitan dengan penggunaan anggaran di internal lembaga. Penyidik juga perlu menelusuri hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dengan perusahaan swasta yang diduga berkaitan dengan penyaluran maupun pemanfaatan dana.


Lima Tersangka Langsung Ditahan


Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka. Selain Bima Setyawan, empat tersangka lainnya juga telah menjalani proses hukum.


Kelima tersangka tersebut telah ditahan KPK sejak Rabu sore, 14 Oktober 2026.


Penahanan dilakukan setelah KPK menetapkan status hukum mereka dalam perkara dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan.


KPK masih mendalami rangkaian dugaan penyalahgunaan tersebut, termasuk bagaimana anggaran disalurkan, digunakan, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan.


Perkara ini menjadi perhatian karena dana siap pakai memiliki fungsi strategis dalam situasi kebencanaan. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk memastikan penanganan kondisi darurat dapat berjalan cepat ketika masyarakat membutuhkan bantuan.


Karena itu, dugaan penyalahgunaan dana kebencanaan tidak hanya menyangkut persoalan administrasi anggaran, tetapi juga menyentuh aspek akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat terdampak bencana.


KPK kini masih memiliki pekerjaan untuk mengurai seluruh rangkaian perkara tersebut. Termasuk memastikan peran masing-masing tersangka serta mengungkap dugaan pengondisian yang disebut terjadi dalam proses penyaluran dan penggunaan dana.


Pada tahap ini, seluruh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri dan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (cnn, src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
  • Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
  • Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
  • Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
  • Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
    02 Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
    03 Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
    04 Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
    06 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
    07 Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola Regulasi
    08 Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketu
    09 Modus Buang Bungkusan Berisi Narkoba di Jalan Gagal, Dua Pria Kampar Masuk Jeruji
    10 Utang Lunas Tapi Jaminan Masih Aktif, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Layanan Roya Fidusia
    11 Kabut Tebal Selimuti Pelalawan, Jarak Pandang Disebut Hanya Sekitar 100 Meter
    12 Kabut Asap Karhutla Mengusik Kesehatan Warga Pekanbaru, 11.707 Kasus Dilaporkan
    13 Asap Karhutla Kembali Ganggu Pekanbaru, Siswa Belajar dari Rumah Selama Dua Hari
    14 Menbud Fadlizon Apresiasi LAMR, Pelestarian Sejarah Melayu Riau Dibahas di Jakarta
    15 Rp6,7 Miliar Bansos Pendidikan Cair, 1.138 Mahasiswa Riau Sudah Terima
    16 Lihat Kondisi Rumah Ibu Lansia 73 Tahun di Desa Ranah, Kapolres Kampar Turunkan Bantuan Rehab
    17 Polisi Sisir Rumah Diduga Sarang Narkoba di Hangtuah Perhentian Raja Kampar Kiri, Ini Hasilnya
    18 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif Lewat Aplikasi SIMAKO
    19 Perkuat Akurasi Data, Kemenkum Riau Ikuti Pemutakhiran SIMWAS dan SIPIDU
    20 Plaza Citra Pekanbaru Tutup, Kenangan Bioskop hingga Belanja Bersama Keluarga Kini Tinggal Cerita
    21 Klaim Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Korban Disebut Tembus Ratusan
    22 Paripurna Hari Jadi Ke 27 Kuansing, DPRD Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Fiskal
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat