Sabtu, 03 Oktober 2026 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar | Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD | Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi | Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar | PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id | Lepas Kontingen PORSADIN Tingkat Provinsi, Kakan Kemenag Pelalawan Ingatkan Pentingnya Mental Juara
 
 
☰ Ekbis
Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
Jumat, 02 Oktober 2026 - 20:52:48 WIB

SULUHRIAU, Kampar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Hak Cipta di Kabupaten Kampar, Jumat (2/10/2026). 


Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Kabupaten Kampar tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat sekaligus mendorong pelindungan terhadap karya cipta di daerah.


Kegiatan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., jajaran pimpinan perangkat daerah Kabupaten Kampar, pegawai Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, serta para pencipta, pelaku seni, dan pegiat ekonomi kreatif di Kabupaten Kampar.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Hak Cipta. 


Pemerintah Kabupaten Kampar juga menyampaikan komitmen untuk terus mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya terhadap potensi seni, budaya, dan karya inovatif lokal agar memiliki kepastian hukum sekaligus dapat memberikan nilai ekonomi.


Perwakilan Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau kemudian memberikan pemahaman mengenai pentingnya pelindungan Hak Cipta sebagai salah satu instrumen dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif. 


Kanwil Kemenkum Riau terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui edukasi dan pendampingan secara langsung agar karya cipta yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Kampar dapat memperoleh pelindungan sesuai ketentuan.


Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tata cara, persyaratan, serta alur pendaftaran Hak Cipta secara daring melalui sistem Automated Approval for Copyright Registration (POP HC). 


Melalui sistem tersebut, proses penerbitan sertifikat Hak Cipta dapat dilakukan dalam waktu singkat setelah persyaratan dan data permohonan terpenuhi.


Selain sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan pendaftaran Hak Cipta secara langsung dengan metode desk-to-desk. 


Petugas membantu peserta memahami dan melengkapi dokumen persyaratan serta melakukan pengunggahan permohonan karya cipta melalui sistem layanan yang tersedia.


Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk memperkuat sinergi dalam memberikan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat. 


Pendampingan secara langsung juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mencatatkan karya sebagai bagian dari upaya memberikan pelindungan hukum terhadap hasil kreativitas dan inovasi.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan melalui jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus mendorong perluasan akses layanan KI di berbagai wilayah Provinsi Riau. 


Kegiatan sosialisasi dan pendampingan di Kabupaten Kampar diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran pencipta dan pelaku ekonomi kreatif untuk memanfaatkan layanan Hak Cipta serta melindungi karya yang dihasilkan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
  • Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
  • Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
  • Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
  • PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
    02 Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
    03 Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
    04 Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
    05 PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id
    06 Lepas Kontingen PORSADIN Tingkat Provinsi, Kakan Kemenag Pelalawan Ingatkan Pentingnya Mental Juara
    07 Wantimpres Resmi Dilantik, 26 Tokoh Termasuk Rocky Gerung dan Quraish Shihab
    08 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    09 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    10 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    11 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    12 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    13 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    14 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    15 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    16 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    17 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    18 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    19 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    20 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    21 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    22 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat