Jumat, 02 Oktober 2026 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda | Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
 
 
☰ Ekbis
Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:55:28 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Siak secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (2/10/2026). 


Harmonisasi dilakukan untuk memastikan setiap rancangan memiliki kesesuaian dari aspek kewenangan, dasar hukum, materi muatan, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.


Rapat diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau, Kepala Bapenda Kabupaten Siak, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Siak, perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau. 


Pembahasan dilaksanakan melalui koordinasi bersama untuk menyelaraskan kebutuhan pengaturan Pemerintah Kabupaten Siak dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Empat Ranperbup yang dibahas meliputi pengaturan penyesuaian tarif retribusi jasa usaha pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga serta pemanfaatan aset daerah, pedoman pemeriksaan dan penagihan pajak daerah, tata cara pemberian insentif fiskal pajak daerah dan retribusi daerah bagi pelaku usaha; serta tata cara pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan pokok pajak maupun retribusi serta pengurangan atau penghapusan sanksi administratif.


Dalam proses harmonisasi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau melakukan pencermatan terhadap aspek formil dan materiil masing-masing rancangan. 


Pembahasan diarahkan untuk memastikan materi yang akan diatur berada dalam lingkup kewenangan Pemerintah Kabupaten Siak serta memiliki kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Perangkat daerah pemrakarsa dan perangkat daerah terkait turut memberikan penjelasan mengenai latar belakang, kebutuhan pengaturan, serta substansi dalam masing-masing Ranperbup. 


Penjelasan tersebut menjadi bahan bagi Perancang untuk memberikan masukan dan saran terhadap sejumlah materi yang masih memerlukan penyesuaian dan penyempurnaan.


Hasil pembahasan bersama selanjutnya menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Siak untuk menyempurnakan empat Ranperbup sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. 


Koordinasi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Siak menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas serta keselarasan produk hukum daerah. 


Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus memperkuat perannya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang tertib dan sesuai ketentuan. 


Melalui harmonisasi ini, regulasi terkait pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Siak diharapkan memiliki landasan hukum yang semakin jelas serta dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    02 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    03 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    04 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    05 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    06 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    07 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    08 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    09 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    10 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    11 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    12 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    13 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    14 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    15 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    16 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    18 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    19 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    20 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    21 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    22 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat