Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Nasional
Uji Kelayakan di DPR RI
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
Kamis, 01 Oktober 2026 - 10:50:56 WIB
Komjen Pol Suyudi Ario Seto

SULUHRIAU — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) memasuki babak penting. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.


Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diterima pimpinan DPR. Surat bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 itu memuat usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.


Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan surat tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme parlemen. Komisi III mendapat tugas untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.


"Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman dalam keterangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 


Nama Suyudi bukan figur baru dalam struktur penegakan hukum nasional. Perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga itu saat ini dipercaya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).


Suyudi dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025. Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025. 


Sebelum memimpin BNN, Suyudi memiliki perjalanan karier panjang di lingkungan Polri. Lulusan Akademi Kepolisian 1994 itu antara lain pernah bertugas di bidang reserse, menjadi Kapolres di sejumlah wilayah, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Banten. 


Kariernya kemudian berlanjut di luar struktur Polri ketika dipercaya memimpin BNN. Pada September 2025, pangkatnya dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal Polisi setelah resmi menjabat Kepala BNN. 


Di BNN, Suyudi menjalankan agenda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Dalam sejumlah kesempatan, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi persoalan narkotika. 


Kini, pengalaman panjang tersebut menjadi bagian dari perhatian DPR dalam proses pencalonannya sebagai Kapolri.


Uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pergantian pucuk pimpinan Polri berlanjut ke tahap berikutnya. 


Pada perkembangan terbaru Kamis (1/10/2026), Komisi III DPR telah menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri setelah menjalani proses tersebut. 


Persetujuan itu kemudian berlanjut ke Rapat Paripurna DPR. Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 


Dengan demikian, proses pergantian Kapolri kini telah bergerak dari pengajuan Presiden, pemeriksaan di Komisi III, hingga persetujuan DPR.


Pergantian tersebut sekaligus menempatkan Suyudi pada fase baru dalam perjalanan kariernya di kepolisian. 


Dari pucuk pimpinan lembaga yang berfokus pada pemberantasan narkotika, ia diproyeksikan memimpin institusi dengan cakupan tugas yang jauh lebih luas di seluruh Indonesia.


Profil dan rekam jejaknya di bidang reserse, kewilayahan, serta pengalaman memimpin BNN akan menjadi bagian penting dari perjalanan Suyudi apabila proses pengangkatannya sebagai Kapolri. dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ant, kpc)


 




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat