SULUHRIAU — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) memasuki babak penting. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diterima pimpinan DPR. Surat bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 itu memuat usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan surat tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme parlemen. Komisi III mendapat tugas untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
"Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman dalam keterangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Nama Suyudi bukan figur baru dalam struktur penegakan hukum nasional. Perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga itu saat ini dipercaya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Suyudi dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025. Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Sebelum memimpin BNN, Suyudi memiliki perjalanan karier panjang di lingkungan Polri. Lulusan Akademi Kepolisian 1994 itu antara lain pernah bertugas di bidang reserse, menjadi Kapolres di sejumlah wilayah, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Banten.
Kariernya kemudian berlanjut di luar struktur Polri ketika dipercaya memimpin BNN. Pada September 2025, pangkatnya dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal Polisi setelah resmi menjabat Kepala BNN.
Di BNN, Suyudi menjalankan agenda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Dalam sejumlah kesempatan, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi persoalan narkotika.
Kini, pengalaman panjang tersebut menjadi bagian dari perhatian DPR dalam proses pencalonannya sebagai Kapolri.
Uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pergantian pucuk pimpinan Polri berlanjut ke tahap berikutnya.
Pada perkembangan terbaru Kamis (1/10/2026), Komisi III DPR telah menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri setelah menjalani proses tersebut.
Persetujuan itu kemudian berlanjut ke Rapat Paripurna DPR. Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dengan demikian, proses pergantian Kapolri kini telah bergerak dari pengajuan Presiden, pemeriksaan di Komisi III, hingga persetujuan DPR.
Pergantian tersebut sekaligus menempatkan Suyudi pada fase baru dalam perjalanan kariernya di kepolisian.
Dari pucuk pimpinan lembaga yang berfokus pada pemberantasan narkotika, ia diproyeksikan memimpin institusi dengan cakupan tugas yang jauh lebih luas di seluruh Indonesia.
Profil dan rekam jejaknya di bidang reserse, kewilayahan, serta pengalaman memimpin BNN akan menjadi bagian penting dari perjalanan Suyudi apabila proses pengangkatannya sebagai Kapolri. dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ant, kpc)