Selasa, 29 September 2026 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama | Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi | Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum | 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya | Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah | Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
Senin, 28 September 2026 - 17:18:09 WIB

SULUHRIAU, Tambang - Polsek Tambang menangkap seorang pria berinisial BO (23), warga Kecamatan Tambang. Ia diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap remaja berinisial E (17).


Peristiwa terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban.


Polisi menyebut aksi tersebut tidak dilakukan sendiri. Dua terduga pelaku lain berinisial PU dan EK saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.


Salah satu pelaku sudah kita amankan yaitu BO dan dua rekannya PU dan EK saat ini dalam pengejaran kita, kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.


Kasus ini terungkap saat orang tua korban pulang mencari nafkah pada Rabu 23 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Sesampainya di rumah, ia melihat anaknya duduk di sudut kamar sambil menangis.


Orang tua korban kemudian menanyakan kondisi anaknya. Korban lalu menceritakan telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan tiga pelaku.


Mendengar penjelasan anaknya, ibu korban langsung memanggil pemilik kontrakan sebagai saksi dan menceritakan peristiwa yang dialami korban.


Setelah itu ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.


"Usai terima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan melakukan visum kepada korban, pemeriksaan saksi-saksi serta melengkapi barang bukti, "ujar Aulia.


Setelah melengkapi berkas, pada Sabtu 26 September 2026 Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku.


Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Anton Saputra beserta tim opsnal langsung bergerak ke Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.


Tim berhasil menangkap pelaku berinisial BO di Siak Hulu. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama dua rekannya PU dan EK di rumah tempat korban tinggal, jelas Kapolsek.


Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.


Saat ini kita masih terus mendalami kasus ini dan dua pelaku dalam pengejaran kita. Untuk pelaku ini kita jerat Pasal 81 Ayat 2 dan atau Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 473 Ayat 2 huruf b KUHP dan Pasal 473 Ayat 10 KUHP, tegas Kapolsek Tambang.


 




 
Berita Lainnya :
  • Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
  • Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
  • Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
  • 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
  • Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    02 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    03 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    04 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    05 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    06 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    07 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    08 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    09 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    10 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    11 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    12 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    13 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    14 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    15 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    16 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
    17 Status BMN di Tualang Dipertanyakan, Androy Ade Rianda Desak DJKN Beri Kepastian
    18 Doddy dan Hafis Juara Executive di Herman Pelani Badminton Friendly Match 2026
    19 Gerebek Kampung Terendam Rumbai, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Amankan Happy Five
    20 Kanwil Kemenkum Riau Pastikan SKD Calon Taruna Poltekpin Transparan dan Akuntabel
    21 Simpan Sabu di Kotak Rokok dan di Atas Lemari, Warga Koto Damai Ditangkap Polisi
    22 Hubungkan Tiga Kabupaten, Jalan Sungai Pagar-Rantau Kasih Dibangun 1,5 Km Pakai DBH Sawit
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat