Selasa, 29 September 2026 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama | Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi | Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum | 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya | Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah | Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
 
 
☰ Hukrim
Gerebek Kampung Terendam Rumbai, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Amankan Happy Five
Minggu, 27 September 2026 - 15:04:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Peredaran narkotika di kawasan Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru kembali dibongkar.


Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggerebek lokasi tersebut pada Kamis (24/9/2026) malam.


Empat pria diduga pengedar diamankan bersama barang bukti sabu dan pil psikotropika jenis Happy Five.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta melalui Kasat Narkoba AKP Noki Loviko mengatakan keempat tersangka masing-masing berinisial HR alias TG (58), BD alias AG (48), JA (45) dan AS alias IY BT (49).


Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang melibatkan tersangka TG di Kampung Terendam.


Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan empat pria tersebut.


Dengan disaksikan ketua RT setempat, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang terkait narkotika.


Dari HR alias TG disita dua plastik klip bening diduga sabu dengan berat kotor 14,83 gram, tiga unit telepon seluler dan uang tunai Rp200 ribu.


Dari BD alias AG diamankan lima plastik klip bening diduga sabu seberat 1,58 gram, tiga butir pil diduga Happy Five, satu telepon seluler, uang tunai Rp320 ribu dan satu kotak putih.


Sementara dari JA petugas menyita satu plastik klip diduga sabu seberat 1,16 gram, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu telepon seluler dan uang tunai Rp300 ribu.


Secara total polisi menyita 2,74 gram sabu siap edar setelah ditimbang bersih dan beberapa butir Happy Five.


Keempatnya berperan sebagai pengedar. Mereka langsung dibawa bersama barang bukti ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.


Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.


Kasat Narkoba menjelaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menindak peredaran narkotika sekaligus menelusuri mata rantai jaringan pemasok.


Polisi masih mendalami asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran di wilayah Rumbai. (bbg)


 




 
Berita Lainnya :
  • Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
  • Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
  • Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
  • 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
  • Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    02 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    03 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    04 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    05 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    06 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    07 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    08 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    09 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    10 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    11 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    12 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    13 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    14 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    15 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    16 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
    17 Status BMN di Tualang Dipertanyakan, Androy Ade Rianda Desak DJKN Beri Kepastian
    18 Doddy dan Hafis Juara Executive di Herman Pelani Badminton Friendly Match 2026
    19 Gerebek Kampung Terendam Rumbai, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Amankan Happy Five
    20 Kanwil Kemenkum Riau Pastikan SKD Calon Taruna Poltekpin Transparan dan Akuntabel
    21 Simpan Sabu di Kotak Rokok dan di Atas Lemari, Warga Koto Damai Ditangkap Polisi
    22 Hubungkan Tiga Kabupaten, Jalan Sungai Pagar-Rantau Kasih Dibangun 1,5 Km Pakai DBH Sawit
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat