Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Hukrim
Dari Pulau Sarak ke Ganting, Polsek Kampar Grebek Dua Titik Peredaran Narkoba dan Amankan 2 Pelaku
Jumat, 07 Agustus 2026 - 10:35:55 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Kampar berhasil diputus Polsek Kampar. 


Dua orang pengedar ditangkap dalam operasi yang digelar Kamis (6/8/2026) pukul 10.30 hingga 12.30 WIB di dua lokasi berbeda.


Penangkapan bermula dari informasi masyarakat soal aktivitas mencurigakan di Dusun Pulau Sarak, Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar. 


Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka pertama berinisial ZD (46) tahun, di ruang tengah rumahnya.


Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat bruto 4,87 gram. 


Narkoba itu disembunyikan dengan cara dimasukkan ke pot bekas minyak rambut. Satu paket berada di saku celana kanan ZD, satu lagi diletakkan di atas meja makan. Polisi juga menyita alat isap dan satu unit ponsel android.


Dari hasil pemeriksaan, ZD mengaku mendapatkan barang tersebut dari IL yang tinggal di Dusun Koto Semiri, Desa Ganting, Kecamatan Salo. Berdasarkan keterangan itu, tim langsung bergerak ke lokasi kedua.


Sekitar pukul 12.30 WIB, IL (48) tahun, diamankan di kediamannya. Penggeledahan kembali dilakukan di hadapan Kepala Desa dan perangkat setempat. Di ruang tamu tempat IL duduk, ditemukan satu paket sabu seberat 2,44 gram. 


Petugas kemudian menyisir kamar dan menemukan lima butir pil ekstasi seberat 2,01 gram. Pil itu sengaja ditempel di bagian bawah lemari untuk menghindari kecurigaan.


Selain narkotika, polisi juga mengamankan timbangan digital, pisau, kaleng, plastik klip berbagai ukuran, serta satu unit ponsel Vivo warna putih. Tes urine terhadap keduanya menunjukkan hasil positif mengandung Metamfetamin.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.


"Kasus ini membuktikan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam memutus rantai narkoba. Keterbukaan informasi dari warga menjadi kunci kami bisa melacak hingga ke pemasoknya," kata AKP Asdisyah.


Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat 1 UU Narkotika jo Pasal 609 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman berat. 


"Kami terus mendalami kasus ini untuk melihat apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Kami tegaskan, kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba sedikitpun di wilayah Kampar," tegasnya.


Saat ini ZD dan IL beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan dari Polsek Kampar ke Satresnarkoba Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat