Pintu Dikupak, Komputer Raib, Pelaku Pencurian di Kantor Penyuluhan Desa Muara Uwai Diciduk di Lapangan Bola
Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:32:12 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Satreskrim Polres Kampar bergerak cepat menangkap pelaku pencurian di kantor Balai Penyuluhan Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Pelaku berinisial AL (42), diamankan kurang dari 12 jam setelah laporan diterima..Kejadian berlangsung Rabu (4/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Awalnya penjaga balai penyuluhan menelepon Riyaldes, salah satu pekerja di kantor tersebut, dan memberitahu pintu belakang dalam kondisi terbuka.
"Mendapatkan informasi tersebut Riyaldes langsung ke kantor dan melihat kondisi pintu belakang terbuka dengan cara dipaksa hingga gantungan gembok rusak," jelas Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata.
Setelah dicek, satu set komputer merek Asus raib dari dalam ruangan. Riyaldes kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui AKP Gede Yoga mengatakan, Tim Resmob langsung melakukan profiling dan pengejaran terhadap terduga pelaku.
"Usai terima laporan kita langsung bergerak dan kurang dari 12 jam pelaku berhasil kita amankan," ujar AKP Gede Yoga.
Tim Resmob kemudian bergerak ke Desa Muara Uwai. AL ditangkap di depan belakang lapangan sepak bola desa tersebut. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Dari pengakuannya, AL masuk ke kantor dengan merusak jendela dan pintu. Ia membawa kabur satu set komputer merek Acer warna putih dan satu buah speaker ukuran sedang merek X-Bass warna hitam.
Barang bukti tersebut disembunyikan pelaku di semak belukar tepat di belakang kantor balai penyuluhan.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim. (hpk)
Komentar Anda :