Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Hukrim
Jaringan Sabu di Kampar Digulung, 2 Diduga Pengedar Ditangkap Polsek Kampar di Tengah Malam
Jumat, 31 Juli 2026 - 09:17:56 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Kampar berhasil membekuk dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang meresahkan warga. Penangkapan dilakukan dini hari Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di dua lokasi berbeda.


Pelaku pertama berinisial JI (34) warga Kelurahan Airtiris. Pelaku kedua ER (40), warga Desa Limau Manis, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid mengatakan keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat 1 KUHP.


"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat soal peredaran narkoba di Kelurahan Airtiris. Unit Reskrim langsung turun dan melakukan penyelidikan," ujar AKP Asdisyah.


Petugas memantau lokasi yang dilaporkan dan berhasil mengamankan JI. Saat digeledah, ditemukan barang bukti 3 paket sabu yang dibungkus plastik bening, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp540 ribu.


Dari hasil interogasi, JI mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari ER di Desa Limau Manis. Tim kemudian bergerak cepat ke rumah ER.


Di lokasi kedua, polisi menangkap ER dan menemukan barang bukti lebih banyak. Yakni 5 paket sabu, 1 unit handphone, uang tunai Rp340 ribu, plastik klip, timbangan digital, dan kotak rokok.


"Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan. Mereka sudah sangat meresahkan warga," tegas Kapolsek.


Dari pengakuan ER, sabu tersebut didapat dari seorang berinisial BA. ER menyebut ia menjemput barang itu bersama JI di wilayah Pekanbaru.


Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok lainnya.


AKP Asdisyah mengapresiasi peran masyarakat yang berani melapor. Ia menegaskan Polsek Kampar akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat