Grebek 2 Rumah Kontrakan, Polisi Sita Berbagai Jenis Narkoba dan Buru Otak Jaringan
SULUHRIAU, Pekanbaru- Markas peredaran narkoba di tengah Kota Pekanbaru terbongkar. Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar menggerebek dua rumah kontrakan di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Dari lokasi itu polisi menyita barang bukti senilai miliaran rupiah dan menangkap seorang kurir.
Kurir tersebut berinisial YY, (42. Ia diamankan pada Selasa (30/6/ 2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya gudang penyimpanan narkotika di wilayah Bukit Raya.
"Tim gabungan melakukan penyelidikan. Benar ditemukan rumah kontrakan yang dijadikan tempat menyimpan narkotika. Dari sana kami amankan tersangka beserta barang bukti," ujar Kombes Putu, Jumat (24/7/2026)
Pengembangan tidak berhenti di satu titik. Berdasarkan pengakuan YY, petugas kemudian menggeledah rumah kontrakan kedua yang juga dipakai untuk menyimpan barang haram.
Hasilnya mengejutkan. Dari dua lokasi itu polisi menyita 4 bungkus sabu dengan berat kotor 4 kilogram. Selain itu ditemukan 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi seberat 535 gram.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 322 cartridge yang mengandung etomidate dan 729 butir Happy Five.
Dari hasil pemeriksaan, YY bertugas menjemput, menyimpan, mendistribusikan, hingga mengantarkan narkoba sesuai perintah atasannya. Ia mengaku sudah lebih dari setahun bekerja sebagai kurir.
"Upah dari hasil kejahatan itu dipakai untuk membeli mobil dan sepeda motor," ungkap Kombes Putu.
Kini penyidik masih memburu sosok yang diduga menjadi otak di balik jaringan ini. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk memetakan seluruh jaringan yang terlibat.
Langkah tegas juga akan diambil lewat jalur hukum lain. Polisi akan menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Tujuannya melacak dan menyita aset yang diduga dibeli dari hasil peredaran narkotika.
"TPPU kita terapkan agar jaringannya benar-benar lumpuh. Tidak hanya orangnya, tapi juga aset hasil kejahatannya," tegasnya.
Saat ini YY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang pemberantasan narkoba di Riau.
Wilayah Pekanbaru dan sekitarnya memang kerap dijadikan titik transit dan gudang karena aksesnya yang strategis. Polda Riau memastikan operasi serupa akan terus digencarkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. (hpk)
Komentar Anda :