Digerebek Saat Transaksi, Dua Pengedar Sabu di Tapung Hulu Diringkus Polres Kampar
SULUHRIAU, Kampar - Peredaran narkoba di wilayah Tapung Hulu kembali diputus. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar meringkus dua orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Intan Jaya, Kecamatan Tapung Hulu, Rabu, (22/7/2026 sekitar pukul 13.30 WIB.
Kedua pelaku berinisial ZU, (50) dan AG (37). Dari tangan mereka, polisi menyita 5 paket sabu dengan total berat bruto 22,83 gram.
Penangkapan dibenarkan Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang. Menurutnya, ZU diduga berperan sebagai pengedar, sementara AG bertugas sebagai kurir.
"Keduanya sudah kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," ujar IPTU Rifles.
Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian menggerebek sebuah rumah di Dusun II, Desa Intan Jaya. Saat digerebek, keduanya diduga sedang melakukan transaksi di dalam rumah.
Polisi langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat. Hasilnya, ditemukan 5 paket sabu yang dibungkus plastik klip.
Dua paket ditemukan di atas lantai dapur. Paket itu sempat dibuang ZU dengan tangan kanannya saat hendak diamankan. Tiga paket lainnya ditemukan terselip di dalam botol obat nyamuk merek VAPE warna ungu di dalam kamar.
Di hadapan petugas, ZU mengakui seluruh sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut mendapatkan barang haram itu bersama AG dari seorang berinisial SU di wilayah Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Kampar untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat Narkoba.
Atas perbuatannya, ZU dan AG dijerat Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka juga dijerat Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Polres Kampar menegaskan akan terus menindak tegas jaringan peredaran narkoba hingga ke desa-desa. Masyarakat diimbau tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Peredaran narkoba di daerah perbatasan seperti Tapung Hulu memang kerap menjadi perhatian. Akses jalan yang luas dan berbatasan dengan kabupaten lain membuat wilayah ini rawan dijadikan jalur transit. Karena itu patroli dan penindakan rutin terus digencarkan jajaran Polres Kampar. (hpk)
Komentar Anda :