Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Digerebek di Belakang Rumah Saat Telepon, Pengedar Sabu di Tapung Hilir Tak Bisa Berkutik
Sabtu, 04 Juli 2026 - 13:19:19 WIB

SULUHRIAU, Kampar – Upaya seorang pemuda menjual sabu-sabu di Desa Kota Garo terhenti. Polsek Tapung Hilir menangkap PA, (27), tepat saat berada di belakang rumahnya pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.


Waktu itu PA sedang menelepon. Polisi menduga telepon tersebut terkait rencana transaksi narkoba.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil mengatakan, dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti. 


"Pelaku berhasil kita amankan. Saat penggeledahan di kamarnya kami menyita 7 paket sabu dengan berat total 6,34 gram dan barang bukti lainnya," jelas AKP Khairil.


PA kini dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu juga disangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf A UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf A UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.


Menurut Kapolsek, aktivitas PA sebagai pengedar sudah lama meresahkan warga Desa Kota Garo. "Ia selama ini dikenal sebagai pengedar di wilayah Desa Kota Garo dan sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar," ujarnya.


Awal mula penangkapan berangkat dari informasi masyarakat. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat laporan bahwa PA diduga sedang menjual sabu di dalam rumahnya.


Mendapat laporan itu, Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham bersama tim langsung bergerak ke lokasi. "Kami langsung ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang menelpon di belakang rumahnya," terang Kapolsek.


Penangkapan disaksikan perangkat desa setempat. Setelah diamankan, petugas membawa PA dan barang bukti ke Mapolsek Tapung Hilir.


Dari hasil pemeriksaan sementara, PA mengaku memperoleh sabu tersebut dari JE yang juga berdomisili di Desa Kota Garo. 


Kini pelaku beserta barang bukti masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Tapung Hilir. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat