DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke III 2026 dan Bahas Sejumlah Ranperda Strategis
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna penutupan masa Persidangan II (Januari-April) dan pembukaan masa sidang III Tahun 2026 (Mei-Agustus) di ruang rapat paripurna DPRD Riau, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, serta dihadiri anggota DPRD Riau.
Sidang diawali dengan pembukaan oleh pimpinan sdiang dengan ketukan palu menandai sidang akan dilaksanakan, setelah peserta kuorum artinya dihadiri jumlah menimal anggota DPRD sebagai peserta sidang paripurna.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinisi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi, unsur Forkopimda dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau serta undangan lainnya.
Sidang terbuka umum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD. Terlihat perangkat daerah memenuhi kursi yang tekah disediakan dalam rapat paripurna ini.

Dalam rapat tersebut, DPRD Riau juga membahas sejumlah Ranperda dinilai strategis, di antaranya Ranperda terkait perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, serta tanah ulayat dan pemanfaatannya.
Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi menyampakan, raperda disampaikan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemrov Riau dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat Riau.

Ia menambahkan, melalui komunikasi dan hubungan harmonis antara eksekuitf dan legislatif, makan pelayanan terhadap masyarakat Riau akan terus bisa ditingkatkan.
Melalui ranperda yang dibahas bersama legislatif diharapkan apa yang menjadi tujuan dasar aturan yang akan siterapkan itu bisa tepat sasaran sehingga nantinya aturan itu dapat diimplementasikan oleh semua masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis mengatakan, melalui masa midang III ini, DPRD Riau akan terus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara optimal demi kepentingan masyarakat Riau.
Dibutuhkan kominikasi yang baik antar legislatif dan eksekutif dalam upaya mencapai tujuan pembangunan daerah yang dilaksakan.
Sebab itu, ia juga meminta seluruh komisi di DPRD untuk meningkatkan kinerja serta fokus terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Adapun Ranperda yang diajukan pemrintah ataupun hak inisiatif dapat dibahas secara mendalam sehingga aturan itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Riau.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinisi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi, unsur Forkopimda dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam rapat tersebut, DPRD Riau juga membahas sejumlah Ranperda dinilai strategis, di antaranya Ranperda terkait perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, serta tanah ulayat dan pemanfaatannya.
Ranperda ini secara bertahap akan diselesai hingga akhir tahun 2026, karena ini sudah menjadi agenda dari DPRD Riau yang mesti dilaksanakan sesuai tuga dan fugnsi DPRD yang salah satunya legislasi.
7

Dalam paripurna itu juga diwarnai interupsi sebagai saran dan masukan bagi DPRD Riau dalam menjalankan agenda yang telah dijadwal dan akan dijadwalkan sehingga sesuai dengan tata tertib (tatib) dewan.
Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi menyampakan, raperda disampaikan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemrov Riau dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat Riau.
Ia menambahkan, melalui komunikasi dan hubungan harmonis antara eksekuitf dan legislatif, makan pelayanan terhadap masyarakat Riau akan terus bisa ditingkatkan.
Melalui ranperda yang dibahas bersama legislatif diharapkan apa yang menjadi tujuan dasar aturan yang akan siterapkan itu bisa tepat sasaran sehingga nantinya aturan itu dapat diimplementasikan oleh semua masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis mengatakan, melalui masa midang III ini, DPRD Riau akan terus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara optimal demi kepentingan masyarakat Riau.
Dibutuhkan komunikasi yang baik antar legislatif dan eksekutif dalam upaya mencapai tujuan pembangunan daerah yang dilaksakan.
Sebab itu, ia juga meminta seluruh komisi di DPRD untuk meningkatkan kinerja serta fokus terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Adapun Ranperda yang diajukan pemerintah ataupun hak inisiatif dapat dibahas secara mendalam sehingga aturan itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Riau. (Gal)
Komentar Anda :