Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Eks Pj Sekdaprov Salah Satu Saksi di Sidang Lanjutan Gubri Non Aktif Abdul Wahid, Muncul Fakta Baru
Rabu, 06 Mei 2026 - 21:18:27 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Rabu (6/5/2026).


Sidang hari ini menghadirkan 3 orang saksi dari unsur aparatur sipil negeri (ASN) Pemprov Riau. 


Ketiga saksi yang dihadirkan jaksa KPK yakni mantan Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Taufiq OH, Perencana Bidang Program Dinas PUPR Riau, Aditya Wijaya dan Penata Kelola Bina Marga Dinas PUPR Riau, Sarkawi. Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid hadir didampingi tim penasihat hukumnya. 


Jaksa KPK mencecar Taufiq OH terkait pertemuan pada 23 April 2025 di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau berkaitan dengan review anggaran dengan Kemendagri. 


Termasuk pertemuan yang berlangsung di Kantor Bappeda Riau pada 23 Mei 2025.


Dalam persidangan, Jaksa KPK juga menanyai Taufiq soal terjadinya pergeseran anggaran tahun 2025. Termasuk munculnya nama Dani M Nursalam dan Tata Maulana. Kepada Jaksa KPK, Taufiq menyebut kedua nama itu muncul dari Gubernur Abdul Wahid. 


Sementara itu, tim penasihat hukum Gubernur Riau Abdul Wahid melayangkan pertanyaan terkait soal adanya permintaan uang dari Abdul Wahid saat pengangkatan Taufiq OH sebagai Pj Sekdaprov Riau. 


Taufiq menyebut dirinya tidak pernah dimintai uang oleh Abdul Wahid terkait pengangkatan dirinya sebagai Pj Sekdaprov Riau. 


Taufiq juga menegaskan dirinya tidak pernah diminta Abdul Wahid untuk mencari-cari uang dalam memenuhi kepentingan dan keperluan pribadi Sang Gubernur.


Dalam keterangan saksi yang dihadirkan mengungkapkan bahwa tidak pernah ada instruksi untuk mengumpulkan handphone (HP) saat rapat berlangsung.


Pernyataan ini berbeda dengan kesaksian sebelumnya dari sejumlah kepala UPT yang menyebut bahwa setiap rapat bersama Abdul Wahid, para peserta diminta untuk mengumpulkan HP. 


Namun, saksi hari ini secara tegas membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa selama dirinya mengikuti rapat, tidak pernah ada arahan seperti itu.


Majelis hakim pun mencermati adanya perbedaan kesaksian ini sebagai bagian penting dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik perkara yang sedang disidangkan.


Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi berikutnya guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat