Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Sidang Dugaan 'Japrem', Saksi Ngaku tidak Tahu Uang Aliran Setoran ke Gubri Non Aktif Abdul Wahid
Rabu, 22 April 2026 - 22:31:15 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (22/4/2026).


Adapun agenda sidang hari ini yakni pemeriksaan saksi-saksi. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat saksi yang memberikan keterangan terkait dugaan setoran uang (selama ini muncul istilah jatah preman) atau japrem dari sejumlah kepala UPT di lingkungan PUPR Riau.


Saksi diantaranya Kepala Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II Ardi Irfandi, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah III Eri Ikhsan dan UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI Rio Andriandi.


Kemudian Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI, Tabrani. Dari keterangan Rio terungkap, terdapat tiga kali setoran dengan total mencapai Rp700 juta.


“Setoran pertama sebesar Rp300 juta diberikan kepada Ferry Yunanda. Setoran kedua sebesar Rp100 juta juga diberikan kepada Ferry Yunanda di Kantor Bappeda Riau, dengan sumber dana Rp50 juta dari dana pribadi dan Rp50 juta dari pinjaman,” jelas Rio.


Sementara itu, setoran ketiga sebesar Rp200 juta. Dana tersebut disebut disalurkan melalui Kepala UPT Wilayah III, Eri Ikhsan, dengan rincian sebagian berasal dari dana pribadi dan kontribusi pihak lain, termasuk mandor proyek.


Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum terdakwa gubri non aktif Abdul Wahid juga mencecar saksi terkait pengetahuan mereka mengenai aliran akhir dana.


“Apakah saudara mengetahui uang yang disetorkan itu diberikan kepada Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid?” tanya penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab di hadapan majelis hakim.


Saksi menjawab tegas, “Saya tidak mengetahui sampai ke sana. Saya hanya menyerahkan kepada pihak yang diminta,” jelasnya.


Menanggapi hal itu, penasihat hukum menilai keterangan tersebut penting.
“Keterangan saksi ini menegaskan bahwa tidak ada pengetahuan langsung terkait aliran dana kepada klien kami,” tegas tim advokat.


Sidang hari ini juga mendapat atensi banyak masyarakat, bahkan sidang ini juga mendapat atensi dari salah seorang tokoh Riau yakni H Arsadianto Rachman atau akrab disapa Anto Rachman.


Ia datang ke PN Pekanbaru untuk menghadiri jalannya persidangan Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid.


Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Riau itu tampak datang bersama ratusan kader Pemuda Pancasila (PP).


,Arsadianto menegaskan, kehadiran mereka bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya persidangan yang dinilai harus terbuka dan berkeadilan.


“Ini bentuk panggilan hati. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan,” katanya. (src, rri)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat