Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Pengedar Sabu, Amankan BB 10,68 Gram dan Diduga Juga Ada Ganja
Rabu, 22 April 2026 - 15:03:38 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis sabu dengan menangkap tersangka HF (46) pada  Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 00.30 Wib di pintu samping rumahnya di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Te3ngah. 


Tim kepolisian mengamankan barang bukti berupa 10,68 gram sabu, dan diduga juga ada ganja, serta alat dan uang hasil penjualan.
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo menjelaskan, kasus ini mulai terbongkar setelah pihak Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di wilayah Desa Penghidupan. 


Berdasarkan informasi tersebut, tim operasional Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dicurigai sekitar pukul 00.00 Wib, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka tepat di pintu samping rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB.
 
Selanjutnya Kapolsek Kampar Kiri Hilir menambahkan pihaknyai sangat menghargai informasi dari masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini. 


Penangkapan tersangka dilakukan secara tepat waktu setelah melakukan pengawasan yang cermat terhadap aktivitasnya. "Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di hadapan saksi setempat, kami menemukan berbagai barang bukti yang sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Kapolsek Kampar Kiri Hilir dalam keterangan resmi.
 
Beliau menambahkan bahwa tersangka telah mengakui perannya sebagai pengedar narkotika.


"Tersangka mengaku bahwa narkotika yang diamankan diperoleh dari seseorang bernama IM yang berdomisili di Kota Pekanbaru. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku yang berada di atasnya dan menghancurkan seluruh jaringan peredaran narkotika di wilayah ini," tegasnya.
 
Dari hasil penggeledahan terhadap tas sandang milik tersangka, tim Reskrim menemukan; 
 
1 buah kotak plastik bening yang berisi, 1 bungkus besar plastik klip bening diduga shabu, 3 bungkus kecil plastik klip bening diduga shabu, 1 bungkus plastik klip bening sedang diduga ganja, 1 pack plastik klip bening kosong, 1 buah timbangan kecil, 1 unit handphone Android,  Uang tunai sebesar Rp150.000,- yang diklaim sebagai hasil penjualan narkotika.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, total berat bruto narkotika jenis shabu yang diamankan mencapai 10,68 gram. Selain itu, ditemukan juga bungkusan yang diduga berisi ganja yang akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik.
 
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan reaksi positif untuk metamphetamin, yang mengindikasikan bahwa tersangka juga menggunakan narkotika jenis shabu. 


Dalam proses interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika yang diamankan adalah miliknya dan sebagian telah berhasil diedarkan kepada beberapa orang di wilayah sekitar Desa Penghidupan.
 
Tersangka HF seorang wiraswasta beralamat di Dsn Sei Tampalo  Desa Penghidupan, sekarang ditahan di Polsek Kampar Kiri Hilir dan akan dituntut berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang dapat menjeratnya dengan ancaman hukuman berat.


Penangkapan berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya bentrokan. Pihak Polsek Kampar Kiri Hilir mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat