Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Digaruk Polsek Kampar Kiri Hilir
Selasa, 17 Maret 2026 - 17:42:49 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap enam pelaku penipuan dengan modus jual sepeda listrik dengan korban Saumil Edwar warga Dusun Kampung Baru, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah pada Minggu (22/2/2026) lalu.


Keenam pelaku FE (36), GU dan AG yang ditangkap di Lapas Keas II B Lubuk Pakam Kabu Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ketiga pelaku ini merupakan pelaku utama dan dua pelaku lainnya yang ikut serta membantu yaitu ED (30), Ek (38) ditangkap Dusun Mesjid Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara dan SU (33) yang ditangkap di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita mengatakan, keenam pelaku ini ada perannya masing-masing. 


"Pelaku FE berperan sebagai pelacak nomor dan mengaku Leo, pelaku GU berperan sebagai Leo menggantikan FE, AG berperan sebagai China, ED berperan sebagai Pemilik Rekening yang di berikan kepada EK, pelaku EK berperan sebagai pemberi rekening kepada SU dan pelaku SU berperan sebagai penampung uang hasil penipuan menggunakan rekening ED," jelas Kapolsek.


Jadi para pelaku ini memiliki peran masing-masingnya yang sudah tertata rapi untuk melakukan penipuan terhadap korban. "Jadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada penipuan dalam bentuk apa pun," ujarnya.


Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan awal mula kejadian ini saat korban mendapatkan telpn dari pelaku atas nama Leo.


"Pelaku saat itu menawarkan kerja sama untuk menjual sepeda listrik kepada orang yang mengaku china dengan modal per unit Rp. 2.500.000 dan akan di jual kepada china tersebut seharga Rp. 3.550.000," terang IPTU Ferry C Ambarita.


Setelah itu, korban ditelpon lagi oleh atas nama China dan mengatakan akan membeli sepeda listrik dan sepeda lipat yang sekarang sudah di ambil alih oleh korban. 


"Kemudian awalnya orang yang mengaku China tersebut mengatakan akan membeli sebanyak 40 unit kepada korban," ujarnya.


Selanjutnya korban menelpon leo dan menanyakan bagaimana sistemnya. "Kemudian orang yang mengaku Leo tersebut mengatakan harus harga 40 unit tersebut sebesar Rp82.000.000 dan korban di minta untuk menambahkan sisanya," tambah Kapolsek.


Korban pun mentransfer ke rekening Bank BNI atas nama pelaku ED dan mentransfer uang sebesar Rp9 juta, Rp16 juta, Rp 14 juta dan terkahir Rp 10 juta. 


"Setelah itu, sepeda listrik pun tidak kunjung datang, merasa tertipu korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir," tutur Kapolsek.


Usai kita terima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pada Selasa (10/3/2026) Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir menerima Informasi keberadaan pelaku ED yang merupakan pemilik rekening.


"Kita langsung melakukan penyelidikan pada Kamis (12/3/2026) kita melakukan penangkapan pada pelaku ED di Dusun Mesjid Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara," tambahnya.


Selanjutnya pelaku ED mengakui telah memberikan Rekening tersebut kepada pelaku EK yang merupakan tahanan Polresta Deli Serdang.


"Anggota langsung mendatangi Rutan Polresta Deli Serdang untuk melakukan pemeriksaan terhadap EK, EK pun mengatakan bahwa rekening tersebut telah di serahkan kepada SU yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II B Lubuk Pakam,"ujar Kapolsek lagi.


Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendatangi Lapas Kelas II B Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku SU dan akhirnya diketahuilah otak pelakunya FE, GU dan AG yang juga merupakan warga Binaan Lapas Kelas II B Lubuk Pakam.


"Kemudian keenam pelaku kita periksa dan mereka mengakui bahwa telah melakukan penipuan terhadap korban, kini para pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir,"pungkas Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat