Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Enam Pelaku Narkoba Diringkus di Beberapa TKP oleh Polres Kampar
Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:36:25 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Kampar berhasil mengankan enam pelaku narkoba jenis, sabu-sabu, Pil Ekstasi dan Cairan pave yang diduga mengandung Narkoba di 5 TKP di wilayah Kampar, Pekanbaru dan Rokan Hulu.


Penangkapan ini kurang dari 24 jam berawal dari penangkapan seorang wanita di Taman Air Tiris, Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar pada Selasa (10/3/2026) malam.


"Dari sinilah kita lakukan pengembangan, sehingga enam pelaku Narkoba ini berhasil kita amankan," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.


Penangkapan pertama dengan pelaku berinisial IP darinya berhasil diamankan barang bukti 15 paket sabu dengan berat bruto 2,37 gram.


"Hasil interogasi, pelaku mendapatkan barang haram di Pekanbaru dan langsung melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek.


Setelah itu, penangkapan kedua di Jl Pahlawan Kerja Blok D Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Rabu (11/3/2026) dinihari.


Polisi menangkap sepasang suami istri NO dan SR dari mereka ditemukan dua pekat sabu-sabu dengan berat bruto 23,39 gram. "Kedua pelaku ini merupakan warga Desa Pulau Sarak yang tinggal di Pekanbaru," terangnya.


Selanjutnya kembali dikembangkan kasus dari sepasang suami istri ini, dan TKP ketiga berhasil kita amankan pelaku berinisial DO di Jl Pahlawan Kerja Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.


"Dari pelaku DO kita amankan sabu-sabu dengan berat bruto 18,61 gram, 23 butir pil ekstasi (inex) bruto 10,61 gram, serta 2 cartridge vape cair yang diduga mengandung narkotika bruto 14,96 gram," terang AKP Asdisyah.


Kemudian polisi kembali melakukan pengembangan dari pelaku DO. Diketahui ada seorang pria berinisial 
FA yang juga memiliki sabu-sabu dan langsung kita tangkap Jl Wonosari RT 002 RW 008 Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. 


"Dari pelaku kita temukan empat sabu-sabu dengan berat bruto 1,12 Gram di hari yang sama," tambah Kapolsek.


Setelah itu, kembali kita kembangkan dari pelaku sepasang suami istri ini diketahui bahwa ia juga mendapat barang haram tersebut dari pelaku AL di Kabupaten Rohul. "Tidak lama tim kembali bergerak mencari keberadaan pelaku AL di Kabupaten Rohul," ujar Kapolsek.


Saat itu diketahui keberadaan pelaku di Kelurahan Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Purba. "Pelaku kita tangkap di rumahnya pada hari yang sama dan ditemukan barang bukti Sabtu dengan berat bruto 96,63 gram," tambah AKP Asdisyah.


Keberhasilan penangkapan ini berkat kegigihan Unit Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto bersama rekannya.


"Di wilayah Kabupaten Kampar khususnya wilayah hukum Polsek Kampar peredaran narkoba sudah sangat meresahkan. Kita komitmen untuk memberantas narkoba di Kampar," tegasnya.


Keenam pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 


"Para pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tegas Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat