Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Riau Siapkan Kampak
Kamis, 26 Februari 2026 - 17:42:56 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- RM (22) Pelaku pembacokan terhadap Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, FAP (23), ternyata sudah Kamis, (26/2/2026) sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Dari penyidikan kasus ini, terungkap tersangka sudah mempersiapkan kapak dan parang dari Bangkinang,  Kampar yang merupakan daerah asalnya. 


Pada pagi mencekam tersebut, korban FAP (23) yang berasal dari Tanjung Pinang kecamatan Bintan Timur Kepri sedang berada di lantai 2 gedung Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau untuk mempersiapkan sidang seminar proposal (Sempro).


Di dalam ruang sidang itu pelaku RM mengeksekusi korban hingga bersimbah darah.


Menurut Kapolsek Bina Widya Kompol Nusirwan, Pelaku sengaja pagi  berangkat dari Bangkinang Kampar untuk menemui korban karena kesal korban memutuskan hubungan asmara antara pelaku dan korban dengan alasan korban sudah punya pacar.


Karena kesal dan emosi mau diputuskan oleh korban, pelaku pun berencana akan menganiaya korban dengan menyiapkan senjata tajam jenis kampak dan parang yang dibawa dari Bangkinang.


“Pelaku berangkat dari Bangkinang membawa parang dan kampak. Jadi, dia ini diduga ingin membunuh korban, karena korban sudah punya pacar (lain),” ujar Kapolsek Bina Widya.


Pelaku RM mahasiswa semester VIII jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum asal Bangkinang, Kabupaten Kampar, saat ini dijerat dengan Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.


Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang mahasiswi Ilmu hukum Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim (UIN Suska) Riau dibacok mahasiswa yang juga jurusan yang sama di UIN, berinisial RM (22), Kamis (26/2/2026) sekira pukul 07.30 Wib.


Peristiwa tragis ini terjad di ruang sidang kampus tersebut. Korban disebut akan melaksanakan seminar proposal (sempro), dan pelaku sedang menunggu dosen penguji.


Tragedi tersebut sempat membuat suasana kampus tegang, karena memang saat ini mahasiswa dalam masa kuliah. Kejadian inipun tidak luput dari sejumlah mahasiswa menyaksikan 


Akibat pembacokan, korban terluka di bagian tangan dan kening bagian kiri. Dari video beredar di media sosial terlihat jelas korban terkapar bersimbah darah karena luka dan masih hidup. 


Korban terlihat mengenakan pakaian kuliah berupa kemeja putih dan rok hitam. Korban digotong oleh sekuriti kampus dalam kondisi berdarah-darah. Informasi menyebutkan korban evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.


Dari informasi beredar, antara pelaku dan korban pernah berpacaran. Diduga pelaku kesal pada korban karena diputuskan hubungannya.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, membenarkan kejadian pembacokan di Kampus tersebut.


“Benar, kejadiannya di kampus sekitar pukul 07.30 Wib. Anggota melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Iptu Santo Morlando dikonfirmasi.


Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi sekitar tenpat kejadian perkara (TKP). Pelaku juga sudah diamankan Polsek Binawidya yang sebelumnya sempat menjadi bulan-bulanan oleh mahasiswa yang lain dan petugas keamanan kampus yang geram dengan pelaku. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat