Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Riau Siapkan Kampak
SULUHRIAU, Pekanbaru- RM (22) Pelaku pembacokan terhadap Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, FAP (23), ternyata sudah Kamis, (26/2/2026) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari penyidikan kasus ini, terungkap tersangka sudah mempersiapkan kapak dan parang dari Bangkinang, Kampar yang merupakan daerah asalnya.
Pada pagi mencekam tersebut, korban FAP (23) yang berasal dari Tanjung Pinang kecamatan Bintan Timur Kepri sedang berada di lantai 2 gedung Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau untuk mempersiapkan sidang seminar proposal (Sempro).
Di dalam ruang sidang itu pelaku RM mengeksekusi korban hingga bersimbah darah.
Menurut Kapolsek Bina Widya Kompol Nusirwan, Pelaku sengaja pagi berangkat dari Bangkinang Kampar untuk menemui korban karena kesal korban memutuskan hubungan asmara antara pelaku dan korban dengan alasan korban sudah punya pacar.
Karena kesal dan emosi mau diputuskan oleh korban, pelaku pun berencana akan menganiaya korban dengan menyiapkan senjata tajam jenis kampak dan parang yang dibawa dari Bangkinang.
“Pelaku berangkat dari Bangkinang membawa parang dan kampak. Jadi, dia ini diduga ingin membunuh korban, karena korban sudah punya pacar (lain),” ujar Kapolsek Bina Widya.
Pelaku RM mahasiswa semester VIII jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum asal Bangkinang, Kabupaten Kampar, saat ini dijerat dengan Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang mahasiswi Ilmu hukum Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim (UIN Suska) Riau dibacok mahasiswa yang juga jurusan yang sama di UIN, berinisial RM (22), Kamis (26/2/2026) sekira pukul 07.30 Wib.
Peristiwa tragis ini terjad di ruang sidang kampus tersebut. Korban disebut akan melaksanakan seminar proposal (sempro), dan pelaku sedang menunggu dosen penguji.
Tragedi tersebut sempat membuat suasana kampus tegang, karena memang saat ini mahasiswa dalam masa kuliah. Kejadian inipun tidak luput dari sejumlah mahasiswa menyaksikan
Akibat pembacokan, korban terluka di bagian tangan dan kening bagian kiri. Dari video beredar di media sosial terlihat jelas korban terkapar bersimbah darah karena luka dan masih hidup.
Korban terlihat mengenakan pakaian kuliah berupa kemeja putih dan rok hitam. Korban digotong oleh sekuriti kampus dalam kondisi berdarah-darah. Informasi menyebutkan korban evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Dari informasi beredar, antara pelaku dan korban pernah berpacaran. Diduga pelaku kesal pada korban karena diputuskan hubungannya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, membenarkan kejadian pembacokan di Kampus tersebut.
“Benar, kejadiannya di kampus sekitar pukul 07.30 Wib. Anggota melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Iptu Santo Morlando dikonfirmasi.
Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi sekitar tenpat kejadian perkara (TKP). Pelaku juga sudah diamankan Polsek Binawidya yang sebelumnya sempat menjadi bulan-bulanan oleh mahasiswa yang lain dan petugas keamanan kampus yang geram dengan pelaku. (src)
Komentar Anda :