Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Tersandung Narkoba, Warga Pulau Payung Rumbio Jaya Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Februari 2026 - 22:23:39 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Kampar kembali mengungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukumnya. Pada hari Selasa, (24/2/2026).


Sekitar pukul 24.10 WIB, tim Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto, berhasil mengamankan satu tersangka AS (35), warga Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya.
 
Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, SH menjelaskan bahwa Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan aktifitas transaksi narkotika di Dusun 1 RW 01 / RT 02 Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya. 


Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Kampar melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya mengamankan tersangka saat sedang berdiri di pinggir jalan. 


Saat penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan 4 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, serta sejumlah alat komunikasi yang memuat percakapan terkait penjualan narkoba.
 
Menurut keterangan tersangka, barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial FD (DPO) yang didapat melalui pembayaran kepada KL (DPO). 


Selain barang bukti, petugas juga mengamankan sebuah handphone merk Realme serta sejumlah plastik klip bening yang diduga sebagai alat untuk pengemasan.
 
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung Met Amphetamin.
 
Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, menghimbau kepada masyarakat, khususnya wilayah hukum Polsek Kampar, agar sadar akan bahaya narkoba dan berhenti menggunakan maupun mengedarkan narkotika. 


Ia menegaskan, bahwa Polisi tidak akan pandang bulu dalam penindakan dan penegakan hukum terkait narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung dan membantu dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.
 
"Kami mengingatkan, narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan keberlangsungan kehidupan masyarakat. Mari kita bersama bergandengan tangan, menolak dan memberantas narkoba. Jangan ragu melaporkan jika ada aktifitas yang mencurigakan," tegas Kapolsek.
 
Polsek Kampar akan terus komitmen menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, demi menjaga kestabilan dan keselamatan masyarakat.
 
Kegiatan penangkapan ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian tetap fokus dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah hukum Kampar, serta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba dan aman dari pengaruh negatifnya agar bantuan-bantuan sosial, dan pembangunan itu tepat sasaran," pungkas Wako. (kmf)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat