Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Pelaku KDRT Terhadap Istri Siri Diringkus Polsek XIII Koto Kampar
Rabu, 04 Februari 2026 - 15:45:19 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek XIII Koto Kampar meringkus pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri sirinya pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 18.30 Wib dalam rumahnya di Dusun III Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar  Hulu.


Korban RU (43) langsung melaporkan Pelaku yaitu YU (47) warga Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar ke  Mapolsek XIII Koto Kampar pada Kamis (6/11/2205).


"Korban mengalami luka lebam di wajahnya karena ditinju berulang kali dan anak Korban WA (23) juga mengalami luka di bagian kakinya, karena menolong Ibunya," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek XIII Koto Kampar IPTU Adi Candra, Rabu (4/2/20206).


Usai menerima laporan, terhadap korban RU dan WA dilakukan visum  serta pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti.


Setelah melengkapi berkas Senin (2/2/2026) dilakukan pemerikasaan pelaku sebagai tersangka. "Pelaku langsung kita tahan di Polsek XIII Koto Kampar guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek.


Kejadian ini mula saat korban sampai dari rumah pulang dari bekerja. Pelaku menghampiri korban menanyakan Handphone anaknya dan dijawab oleh korban  tidak dibawa. 


"Medengar jawaban korban tersebut, pelaku lansung meninju wajah korban secara berulang kali dan menendang serta mencekik leher korban," jelas Kapolsek.


Setelah itu, korban RU berteriak minta tolong dan tidak lama datang WA  anak sulung korban untuk melerai. "Namun pelaku mendorong korban dan anaknya WA sehingga keduanya jatuh menimpa kursi dan menyebabkan kaki WA terluka.


Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut, "pelaku kita jerat Pasal 466 UU No 1 tahun 2023 Jo Pasal 351 KUHPidana,"pungkas Kapolsek XIII Koto Kampar. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat