Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
2 Pelaku Pencurian di Desa Hangtuah Ditangkap, Salah Seorang Diantaranya Ketahuan Curi Iuran Poskamling
Senin, 19 Januari 2026 - 14:22:02 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Polsek Perhentian Raja mengamankan dua pelaku pencurian dan pemberatan yang terjadi di Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar pada Minggu (18/1/2026) sekira pukul 03.00 Wib.


Pelaku adalah AG (18) warga Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja dan FI (25) warga Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja.


"Pelaku AG ditangkap oleh warga karena ketahuan mencuri uang iuran Pos Siskamling dan setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku ini juga sering melakukan pencarian aki mobil bersama pelaku FI," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Perhentian Raja IPTU Sulistiyono.


Diungkap Kapolsek, awalnya warga Desa Hangtuah melaksanakan ronda pos Kamling dan terlihat pelaku AG yang mencurigakan dan saat itu sedang berjalan kaki. "Warga langsung interogasi pelaku dan mengaku sudah mengambil uang iuran pos kambling,"ujar Kapolsek.


Setelah itu, warga berdatangan dan ternyata pelaku juga terekam CCTV di Desa Hangtuah mengambil dua Aki mobil dan satu karung brondolan sawit milik Suripto. "Setelah diselidiki ternyata pelaku juga melakukan hal yang sama mengambil dua Aki, mesin air dan brondolan sawit milik warga bernama Suryaman,"kata Kapolsek.


Pelaku AG juga mengakui barang hasil curiannya di bawa ke rumah Pelaku FI untuk diamankan, lalu mereka akan menjual barang hasil curian tersebut ke Desa Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu 


"Warga pun langsung ke rumah pelaku FI dan saat digeledah ditemukan. Barang bukti  kunci Letter Y, kunci Ring Pas 12, kunci Ring Pas 10, kunci ring pas 10 dan 11, obeng Bunga, Tang Pemotong dan Celana Pelaku yang di pakai pada saat melakukan pencurian tersebut,"terang Kapolsek.


Setelah barang bukti lengkap dua pelaku langsung kita bawa ke Mapolsek Perhentian Raja untuk penyelidikan lebih lanjut.


"Dua pelaku kita sangkakan Pasal 477 Ayat( 1) huruf f Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2023 atau Pasal 476 Jo Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,"pungkas Kapolsek. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat