Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tapung Ringkus Kurir Narkoba di Kebun Sawit, Amankan 14,82 Gram Sabu
Rabu, 14 Januari 2026 - 13:09:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Jajaran Polsek Tapung mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. 


Seorang kurir berinisial AR (33), warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, berhasil diamankan pada Selasa, (13/1/2026) sekira pukul 15.00 Wib.
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka AR berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Karya Indah. 


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tapung memerintahkan Anggota Opsnal Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan ke alamat sesuai informasi tersebut.
 
Pada Selasa tanggal 13 Januari 2026 sekira pukul 15.00 Wib, petugas berhasil mengamankan AR yang sedang berada di kebun pembibitan sawit di belakang rumahnya yang berada di Jl. Guru Desa Karya Indah RT.014/RW.004.
 
Saat dilakukan penggeledahan, tersangka AR kedapatan membuang 1 kotak kecil berwarna putih yang didalamnya berisikan 1 paket kecil yang diduga jenis sabu. Selain itu, petugas juga menemukan 1 unit handphone Infinix warna biru dan uang diduga hasil penjualan narkotika jenis shabu sejumlah Rp200.000.
 
Petugas kemudian melakukan penggeledahan kembali di sekitaran areal kebun pembibitan sawit dan menemukan 2 toples berwarna hitam dan putih yang berisikan 5 paket sedang diduga narkotika jenis sabu, 3 ball plastik klip, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok shabu yang terbuat dari sedotan warna putih, 1buah sendok sabu warna hitam terbuat dari sedotan, dan 1 buah gunting.
 
Dari hasil interogasi, tersangka AR mengakui bahwa 5 paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah milik SY (DPO) dan tersangka AR merupakan Kurir dari SY (DPO) dengan bukti adanya transaksi keuangan melalui aplikasi GOPAY dan chatingan kepada pelaku SY di handphone milik AR.
 
Hasil tes urine terhadap AMIR menunjukkan positif Metamphetamin.
 
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti lainnya di bawa ke Polsek Tapung guna penyidikan lebih lanjut, Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUH.Pidana. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat