Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Terkait OTT KPK
Surat Sumpah Abdul Wahid Viral, Ada yang Menduga 'Dimainkan' Pihak Tertentu
Senin, 12 Januari 2026 - 13:21:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejak pagi tadi jagad media sosial dan grup-grup WA viral beredarnya surat sumpah diklaim dari Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid.


Isi surat itu berupa pernyataan bantahan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya dalam perkara OTT yang terjadi pada 3 November 2025 lalu.


Surat itu diawali dengan lafaz  Bismillahirrahmanirrahim, dan Abdul Wahid menyampaikan sumpah atas nama Allah untuk menegaskan posisinya.


Ia menyatakan tidak pernah meminta atau menerima fee maupun setoran dari aparatur sipil negara (ASN), termasuk ancaman mutasi jabatan.


Ia juga membantah tudingan adanya janji pertemuan terkait serah terima uang yang disebut-sebut akan mengalir kepadanya.


Selain itu, Abdul Wahid menguatkan pernyataan sang istri terkait uang tunai yang disita KPK di rumahnya di Jakarta Selatan (Jaksel).


Surat itu ditutup dengan pernyataan sumpah religius, menegaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan isi surat tersebut di hadapan Tuhan.


Berikut isi surat yang dimaksud:


Bismillahirrahmanirrahim
Kepada masyarakat Riau yang kami cintai karena Allah.
Wallahi
Billahi
Tallahi


1. Saya meminta maaf dan keikhlasan atas segala kesalahan dan kejadian yang Bapak/Ibu lihat dan dengar dari media;


2. Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada saya, baik meminta fee maupun setoran kepada ASN, apalagi hingga mengancam mutasi apabila tidak diberikan;


3. Saya tidak pernah melakukan janji temu kepada siapa pun terkait serah terima uang yang dituduhkan akan ditujukan kepada saya;


4. Saya menguatkan apa yang disampaikan istri saya bahwa uang yang berada di rumah kami di Jakarta Selatan yang disita KPK merupakan tabungan untuk biaya kesehatan anak.


Jika saya berbohong atas sumpah ini, maka Allah Maha Adil.
Wamakaruu wa makarallah. Wallahu khairul maakirin.
(Tandatangan Abdul Wahid).


Beredar di Grup Alumni


Surat sumpah Abdul Wahid tersebut kini beredar luas, termasuk di grup WhatsApp alumni UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Abdul Wahid masih tercatat sebagai Ketua Alumni.


Sejumlah pengurus alumni yang dikenal dekat dengan Abdul Wahid bahkan membentuk tim pencari fakta sejak awal kasus mencuat.


Salah satu pengurus alumni UIN Suska, Rinaldi, membenarkan keaslian surat tersebut.


“Suratnya sekitar November lalu dan sekarang baru dimunculkan ke publik. Sudah banyak juga surat lain yang dititipkan Abdul Wahid kepada sahabat-sahabatnya,” ujar Rinaldi.


Surat inipun dikonfirmasi wartawan ke
Ketua Dewan Syuro PKB Riau, KH Abdurrahman Koharudin, ia menegaskan, isi surat yang beredar di tengah masyarakat bukanlah rekayasa, melainkan ungkapan sumpah dan klarifikasi pribadi Abdul Wahid yang telah disampaikan jauh sebelum surat itu tersebar luas.


“Sumpah secara lisan sudah saya terima melalui istri beliau. Abdul Wahid bersumpah atas nama Allah membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya,” ujar KH Abdurrahman Koharudin, Senin (12/1/2026).


Menurut Abdurrahman, meski ia tidak menerima surat tersebut secara fisik langsung dari Abdul Wahid, substansi isinya telah ia ketahui sejak lama.


Surat itu disebut sebagai cerminan isi hati Abdul Wahid yang tidak berubah sejak awal menghadapi persoalan hukum.


Kondisi pembatasan akses kunjungan menjadi alasan utama mengapa komunikasi hanya bisa dilakukan melalui keluarga inti.


“Yang bisa menjenguk hanya keluarga inti dan Ustaz Abdul Somad (UAS). UAS sudah sekali berkunjung. Saya sendiri dua kali mencoba tapi tidak diizinkan,” jelasnya.


Situasi ini membuat klarifikasi Abdul Wahid lebih banyak disampaikan melalui jalur tidak langsung, termasuk melalui istrinya.


Sementara itu, di pihak lain justru menduga surat itu palsu. Pihak yang kontra dengan surat ini juga beredar di  grup-grup WA, yang mengatakan ada oknum pihak tertentu diduga  memprovokasi dan 'bermain' melemahkan kinerja penegakan hukum pemerintahan dan menggap KPK telah gagal.


SudahTiga Kali Perpanjangan Penahanan


Seperti diberitakan, hingga saat ini, Abdul Wahid masih berstatus sebagai gubernur nonaktif dan menjalani penahanan oleh KPK.


Penyidik telah melakukan tiga kali perpanjangan masa penahanan, menandakan proses pengumpulan alat bukti dan pendalaman perkara masih berlangsung.


KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait isi surat sumpah yang beredar tersebut. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat