Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Ungkap Jaringan Narkoba, Polsek Tapung Hilir Amankan Pengedar dan Gram Sabu
Minggu, 11 Januari 2026 - 15:15:15 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Jajaran Polsek Tapung Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. 


Seorang pengedar berinisial EY(36), warga Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, berhasil diamankan pada Sabtu (10/1/2026) sekira pukul 22.30 WIB.
 
Penangkapan tersangka EY berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkotika jenis shabu di sebuah bengkel las yang terletak di RT. 008 RW. 003 Dusun II Desa Kijang Jaya.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ipda Hazli Murham, S.H, beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
 
Setelah melakukan penggeledahan di bengkel las milik tersangka EY yang disaksikan oleh aparat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa,19 bungkus paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 3,05 gram.


Uang tunai senilai Rp584.000, 1 helai tisu putih, 2 buah kaca pirex, 1 unit hp merk Oppo A 18 warna hitam.
 
Hasil interogasi, tersangka EY mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari Sdr. KN (DPO) yang bertempat di SP 6 Desa Tandan Sari Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar.
 
Hasil tes urine terhadap pelaku  EY menunjukkan positif  Metamphetamin.
 
Selanjutnya, tersangka EY beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, S.H., menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, sehingga kasus ini berhasil diungkap.
 
"Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Tapung Hilir. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara tegas dan terukur."


"Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba."


 
Atas perbuatannya, tersangka  EY dijerat dengan Pasal 609 ayat 1 (A) UU Nomor 1 tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Pidana. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat