Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan Dibekuk Polsek Kampar
Minggu, 11 Januari 2026 - 15:13:10 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Kampar berhasil tangkap dua pelaku Narkoba saat duduk santai depan teras rumah, dari penangkapan pelaku berhasil diamankan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 58.05 Gram pada Sabtu (10/1/2026) sekira pukul 14.30 Wib.


Kedua pelaku adalah CI (40) warga Dusun Teratak, Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara dan  NU (33) warga Dusun Dusun Kapur Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.


"Kedua pelaku merupakan pengedar dan ditangkap saat duduk santai di depan teras rumah pelaku CI,"ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.


Penangkapan kedua pelaku saat Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Di Dusun Kapur Kecamatan Kampar Utara tepatnya Di RT 01 RW 02 sering terjadi transaksi Narkotika.


Atas informasi dari masyarakat tersebut Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melaporkan informasi kepada Kapolsek Kampar.


"Setelah mendapatkan informasi tersebut saya perintahkan agar team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penyelidikan ,"jelas Kapolsek.


Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Didi Herfiandi melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. "Tidak lama tim melihat pelaku  CI dan NU di rumah CI dan langsung kita amankan kedua pelaku ,"terang AKP Asdisyah.


Setelah itu, Tim melakukan penggeledahan di di rumah CI dan badan kedua pelaku. "Kita saat itu temukan 7  paket Narkotika jenis Sabu-Sabu di dalam rumah CI,"jelas Kapolsek.


Kemudian kedua dilakukan Interogasi, pelaku CI mengaku miliknya barang haram tersebut, ia dapat dari pelaku NU. "Pelaku NU mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari OS yang saat ini sudah jadi DPO Polsek Kampar," tambah AKP Asdisyah Mursyid.


Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan bahwa pelaku CI ini merupakan Residivis dalam perkara yang sama pada tahun 2020 dan keduanya saat dites urine Positif Metamphetamin.
 
Dari kedua pelaku berhasil kita amankan sejumlah barang bukti berupa, 7 paket sabu yang dibungkus plastik bening, 5 ball plastik Klip, 2 timbangan digital, 2 dompet warna abu-abu, 2 unit HP dan uang tunai Rp 510 ribu.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Keduanya juga kita jerat pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo 609 (2) KUHP,"pungkas Kapolsek Kampar. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat