Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Tangkap Pelaku Narkoba, Polsek Siak Hulu Amanka Sabu-sabu dan Pil Ekstasi
Senin, 24 November 2025 - 21:46:47 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Siak Hulu tangkap seorang pria berinisial LE (32)  warga Perumahan Mahkota Riau 2, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar terkait penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi pada Minggu (23/11/2025).


Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya dan dari penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu berat kotor 3,19 gram dan 7 butir pil ekstasi berat kotor 2,97 gram.


Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan. "Benar pelaku kita amankan berkat ada laporan masyarakat akan peredaran Narkoba yang sudah sangat meresahkan,"jelas Kapolsek.


Diungkapkan Kapolsek, awal mula penangkapan pelaku kini saat Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melaksanakan patroli tim RAGA diperoleh Informasi dari masyarakat bahwa adanya warga desa Kubang Jaya Kec Siak Hulu diduga melakukan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil extacy, "atas Informasi tersebut team Opsnal langsung melakukan penyelidikan,"ujar Kapolsek.


Selanjutnya dilakukan penggerebekan sebuah rumah di Perumahan Mahkota Riau 2. "Kita temukan pelaku dan dari hasil penggeledahan didapati 3 bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu dan 7 butir pil ekstasi yang disimpan didalam dompet warna hitam beserta barang bukti lainnya berupa sendok pipet dan timbangan digital terletak didepan pelaku,"terang Kompol Hendra Setiawan.


Setelah diinterogasi didapat keterangan barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari rekannya bernama VE (DPO) di Desa Teratak Buluh. 


"Kita langsung lakukan pengembangan di kampung petas Desa Teratak Buluh namun VE sudah berhasil melarikan diri," kata Kapolsek .


Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut. " Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkas Kapolsek Siak Hulu. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat