Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Hukrim
Kepala 'Burung' Anak Terpotong Saat Sunat, Bidan di Pelalawan Jadi Tersangka
Jumat, 21 November 2025 - 20:02:56 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pelalawan- Seorang bidan di Kabupaten Pelalawan, berinisial EV, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan malapraktik setelah kepala penis seorang bocah berinisial AS (9) yang disunatnya terpotong.


“Bidan EV telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan salah sunat,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, Riau AKP I Gede Yoga Eka Pranata, kepada wartawan Jumat (21/11/2025).


Gede Yoga mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memastikan adanya unsur kelalaian dalam tindakan sunat kepada bocah iyang dilakukan EV pada Juni 2025 lalu.


Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari pelapor, terlapor, tenaga medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas hingga saksi ahli.


“Setelah perkara naik ke tahap penyidikan dan melalui gelar perkara, EV resmi kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.


EV disangkakan melanggar Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain sakit atau luka, serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


Gede Yoga juga menambahkan, pihaknya telah melayangkan panggilan pertama kepada EV untuk diperiksa sebagai tersangka, namun ia mangkir. Penyidik akan melayangkan panggilan kedua.


Bocah kasus ini mengalami luka serius setelah kepala alat vitalnya terpotong saat menjalani proses sunat oleh bidan EV.


Peristiwa itu berawal ketika AS disunat di tempat praktik EV di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.


Saat itu, proses sunat disebut berlangsung lancar. Setelah tindakan selesai, alat kelamin AS dibalut perban dan ia diperbolehkan pulang bersama orang tuanya.


Beberapa hari kemudian, kondisi sebenarnya terungkap. AS mengeluhkan rasa sakit ketika buang air kecil disertai pendarahan. Saat orang tuanya membuka perban, mereka terkejut mendapati bahwa kepala penis sang anak telah terpotong.


Kasus ini sempat diupayakan untuk dimediasi. Namun, pertemuan antara keluarga korban dan bidan EV tidak menghasilkan kesepakatan.


Akibat penanganan awal yang lambat, keluarga korban harus menanggung sendiri biaya pengobatan ketika membawa AS ke rumah sakit di Pekanbaru. Setelah kasus mencuat, barulah Dinas Kesehatan turun tangan mendampingi korban.


Tidak puas dengan penanganan dan kondisi AS yang mengalami cedera permanen, keluarga kemudian memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelalawan. 


Dari sinilah proses kasus ini ditindakla juti hingga penetapan tersangka kepada oknum bidan tersebut. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat