Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Hukrim
Polda Riau Tangkap Pengedar Narkoba di Dumai, Sita Sabu hingga Ganja
Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:56:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengamankan seorang pria berinisial SE (29) yang diduga pengedar narkoba diringkus di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Dumai Timur,Kota Dumai, Kamis (16/10/2025).


Pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diperoleh tim opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ade Zaldi, SIK terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. 


“Tim mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut, tim kemudian langsung melakukan penyelidikan,” kata Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (21/10/2025).


Setelah serangkaian penyelidikan, SE yang tengah berada di parkiran sebuah hotel di Dumai pun langsung diringkus.


“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu tas ransel berwarna hitam yang berisi 10 bungkus besar sabu merek Guanyinwang dengan berat kotor 10 kilogram, 28 strip pil happy five, serta enam bungkus ganja kering dengan berbagai merek,” jelas Kombes Pol Putu Yudha Prawira.


Selain barang bukti sabu dan ganja, polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan satu tas selempang hitam yang digunakan tersangka untuk membawa narkoba.


Berdasarkan hasil interogasi, SE berperan sebagai becak darat yang akan mengantarkan sabu ke pembeli. Barang haram ini diketahui berasal dari negeri tetangga yang masuk melalui Pulau Rupat, Bengkalis.


"Tersangka dijanjikan upah sebanyak Rp100 juta dan baru diterima setelah pekerjaannya selesai. Pengakuannya baru sekali ini," lanjut Kombes Putu.


Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.


Tambah Kombes Putu, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Riau, termasuk dengan menindak tegas para pengedar dan jaringan pengiriman lintas daerah.


“Tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati," tutup Kombes Putu. (bbg)


 




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat