Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Bangkinang
Kamis, 09 Oktober 2025 - 15:07:38 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.
 
Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini bermula pada Senin, (18/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, NA (15 tahun), diduga menjadi korban persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria bernama MG (27 tahun).
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan bahwa Kasus ini terungkap setelah ibu korban HD mendapati anaknya sedang berada di ruang tamu rumahnya pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.


Merasa curiga, HD menanyakan kepada anaknya tentang hubungannya dengan MG Saat itulah, korban mengaku bahwa ia telah melakukan hubungan badan dengan MG.
 
Mendengar pengakuan tersebut, Ibu Korban merasa terpukul dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.
 
"Kami menerima laporan dari ibu korban dan langsung melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim 
 
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan informasi bahwa terlapor sedang berada di rumah kakaknya di Sei Jernih.


 Pada Selasa (7/10/ 2025) sekitar pukul 20.00 Wib, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala mempertahankan Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri beserta Tim Opsnal Polres Kampar langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terlapor.
 
"Pelaku kami amankan di rumah kakaknya saat sedang bersama dengan Ketua RT setempat. Tanpa perlawanan, pelaku langsung kami bawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Gian.
 
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Kampar dan akan dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga anak-anak mereka dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat