Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Pemilik Warung Nyambi Jual Sabu dan Pil Ekstasi, Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku
Rabu, 01 Oktober 2025 - 22:07:46 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dua orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi berhasil diamankan oleh Polsek Kampar di Dusun II Singkawang, Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar pada Selasa (30/9/2025) sekira pukul 17.30 Wib.


Pelaku adalah FI (24) warga Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar dan IQ (23) warga Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar. 


"Peran kedua pelaku merupakan pengedar Narkoba dan sabu-sabu. Salah satu pelaku FI terpaksa kita tembak karena melawan dan berusaha kabur,"terang Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Rabu (1/10/2025).


Dari keduanya berhasil kita amankan barang bukti berupa Sabu-sabu dengan berat bruto 27,61 Gram dan pil ekstasi sebanyak 4 butir dengan berat bruto 1,65 gram serta barang bukti lainnya. "Kedua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"ujar Kapolsek.


Dijelaskan AKP Asdisyah Mursyid bahwa kejadian ini berawal team Opsnal Unit Reskrim Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku FI sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di Dusun II Singkawang, Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.


Atas informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kampar  melakukan Penyelidikan terhadap laporan tersebut, sekira pada pukul 17.30 Wib ketika itu terlihat pelaku FI sedang duduk di warung miliknya bersama dengan IQ 


"Setelah petugas berhasil mengamankan FI dan IQ selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan barang milik kedua pelaku, ditemukan 12 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan 4 butir pil ekstasi,"terang Kapolsek.


Kemudian pada saat penggeledahan, pelaku mengakui ada menyimpan Narkotika jenis shabu di belakang rumahnya tepat dibawah pohon pisang, saat pelaku FI dibawa menuju lokasi tempat dia menyimpan sabu, tiba-tiba pelaku melawan dan melarikan diri sehingga dilakukan upaya tindakan tegas dan terukur.


Selanjutnya pelaku diamankan kembali lalu dilakukan penggeledahan di tempat yg ditunjukannya. Dan ditemukan  2 paket Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening ukuran sedang didalam 1 kotak rokok kaleng merek gudang garam yang dibungkus menggunakan tissue dan dibalut dengan lakban.


Kegiatan penggeledahan tersebut di saksikan oleh warga setempat saat itu. "Hasil Interogasi kedua pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi tersebut dari IY (DPO) Polsek Kampar.


"Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,"tegas AKP Asdisyah Mursyid. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat