Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kijang Jaya
Sabtu, 27 September 2025 - 13:00:03 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Tapung Hilir berhasil tangkap dua pelaku Narkoba di jalur 5 Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Kamis (25/9/2025) siang.


Kedua pelaku adalah ZA (29) dan IR (27) keduanya warga Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir. "Dari pelaku ZA berhasil kita amankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 1,15 Gram dan pelaku IR berhasil diamankan 0,26 gram sabu-sabu," terang Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, dikutip keterangannya Sabtu (26/9/2025).


Awalnya polisi mendapatkan informasi adanya peredaran Narkoba di Desa Kijang Jaya, setelah itu Kanit Res IPDA Didi Herfiandi beserta anggota Res untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap laporan tersebut.


"Di TKP terlihat kedua pelaku yang mencurigakan dan langsung kita tangkap," ujar Kapolsek.


Masing-masing pelaku kita geledah dan ditemukan sejumlah barang bukti, dari pelaku ZI ditemukan dua paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,15 gram, 5 plastik bening dan barang bukti lainnya.


Untuk pelaku IR, ditemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 0, 26 gram, botol plastik, uang tunai Rp. 250 ribu dan Handphone. 


Keduanya kita lakukan interogasi, pelaku ZI mendapatkan barang haram itu dari KI di Arengka Pekanbaru dan pelaku IR mendapatkan sabu-sabu dari AG yang bertempat di Jalur 2 Desa Kijang Jaya. "KI dan AG kita sudah tetapkan jadi DPO Polsek Tapung Hilir," tambah Kapolsek.


Selanjutnya kedua pelaku diamankan di Mapolsek Tapung Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,.


"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat