Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di Wilayah Kecamatan Rumbio Jaya
Jumat, 26 September 2025 - 07:56:25 WIB

SULUHRIAU, Rumbio Jaya- Jajaran Polsek Kampar kembali menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu di Dusun 3 Desa Bukit Keratai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar pada Selasa (23/9/2025) sekira pukul 23.30 Wib.


Kedua pelaku yaitu RI (26) warga Dusun Pantai Cermin Kecamatan Tapung dan IN (24) warga Dusun 3 Desa Bukit Keratai Kecamatan Rumbio Jaya. 


"Dari kedua pelaku berhasil diamankan dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,15 gram dan barang bukti lainnya," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.


Awalnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun 3 Desa Bukit Keratai Kecamatan Rumbio Jaya sering terjadi transaksi Narkoba. 


Selanjutnya tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar dipimpin Ipda Mashudi melakukan Penyelidikan terhadap laporan tersebut. 


"Unit Reskrim berhasilkah amankan IN  yang sedang berdiri di pinggir jalan  dan ditemukan  paket Narkotika jenis Sabu yang ia lempar pada saat kejadian tersebut," ungkap Kapolsek.


Pelaku IN saat diinterogasi mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari RI. "Tim langsung melakukan penangkapan terhadap RI yang saat itu berada disamping rumah IN,"ujar Kapolsek .


Dari RI ditemukan barang bukti narkoba yang disimpan di bawah batu bata. "Penggeledahan di saksikan oleh warga dan Aparat Desa Setempat,"tambah AKP Asdisyah.


Setelah itu, RI mengakui mendapatkan barang haram itu dari RE yang berada di Kampung Dalam Kota Pekanbaru. "Pelaku RE sempat kita kejar ke Pekanbaru, namun ia berhasil kabur dan kini pelaku RE sudah jadi DPO Polsek Kampar," tegas Kapolsek.
                                                                                                
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
"Keduanya kita jerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkas Mantan Kasat Narkoba Polres Kampar ini. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat