Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dalam Satu Hari Jajaran Polres Kampar Sikat 8 Pelaku Narkoba di Sejumlah Tempat
Rabu, 17 September 2025 - 16:05:35 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Perang terhadap narkoba di Kabupaten Kampar semakin membara! Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S membuktikan komitmennya untuk membersihkan wilayah hukumnya dari penyalahgunaan narkoba dengan menyikat habis 8 pelaku narkoba dalam satu hari saja, Selasa (16/9/2025).

"Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba di Kabupaten Kampar. Tidak ada tempat bagi pengedar dan pemakai narkoba di sini!" tegas Kapolres.

Dalam operasi kilat yang digelar di berbagai wilayah, jajaran Polres Kampar berhasil mengungkap 4 kasus narkoba dengan rincian sebagai berikut:

- Polsek Tambang: Mengamankan PA (41) dan AB (33) di Jl. Kebun Karet, Desa Kualu Nenas. Kedua pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
​
* Polsek Tambang: Kembali meringkus IR (32) dan FA (32) di JL. Pekanbaru-Bangkinang Km 38, Desa Tanjung Bungo. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan 2 paket sabu-sabu. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus yang sama.
​
* Satresnarkoba Polres Kampar: Berhasil membekuk ED (25) di Jl. Dusun II Tarap, Desa Ranah Baru. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu darinya.
​
* Polsek Tapung: Menangkap tiga pelaku sekaligus, yaitu TU (30), SA (23), dan IN (22) di sebuah rumah di Desa Muara Mahat. Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan 3 gram sabu-sabu. Pelaku TU merupakan pengedar, sedangkan SA dan IN merupakan kurir.

"Kepada para pelaku, kami jerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Operasi Antik 2025 ini menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Kampar," tegas Kapolres Kampar.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk membantu aparat dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya.

"Harapan kita, mari sama-sama kita perangi Narkoba, karena korbannya anak cucu kita. Katakan tidak pada Narkoba," pungkas AKBP Boby. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat