Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Tim Raga dan Sat Resnarkoba Polres Kampar Bongkar Jaringan Narkoba di Salo, Dua Tersangka Diamankan
Jumat, 12 September 2025 - 20:21:20 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar bersama Tim Raga Polres Kampar, yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Markus T. Sinaga mengumkap kasus narkoba.

Dalam operasi Antik yang dilakukan, dua pria berhasil diamankan di Jalan Alfurqon Dusun Sialang Desa Salo Kecamatan, Salo Kampar Kamis,  (11/9/2025) malam.
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus T Sinaga menjelaskan, kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah SS (35) dan IS (24). Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu.
 
"Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi Masyarakat yang kami terima bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba," ujar AKP Markus
 
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar dan Tim Raga Polres Kampar langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka saat sedang duduk di depan rumah warga.
 
"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas timah rokok warna merah yang disimpan di dalam kantong celana bagian belakang sebelah kiri tersangka IS," jelas AKP Markus
 
Saat diinterogasi, tersangka IS mengakui bahwa barang tersebut didapat dari tersangka SS juga mengakui bahwa masih ada menyimpan narkotika jenis sabu lainnya.
 
Dengan disaksikan oleh perangkat RT setempat, petugas menemukan 1 kotak rokok merk On Bold warna biru berisikan 26 paket yang diletakkan oleh tersangka SS di bawah meja. Serta ditemukan juga 1 Unit Handphone merk Oppo warna putih muatiara milik tersangka IS yang dipinjamkan kepada tersangka SS dimana Handphone tersebut digunakan sebagai alat transaksi Tindak Pidana Narkotika.
 
Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 27 (Dua puluh tujuh) Paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan Plastik Klip, Bruto 4.00 gram.
 
"Tersangka SS mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama sdr UK di daerah Panger Kota Pekanbaru," ungkap Kasat Narkoba
 
Hasil tes urine kedua tersangka menunjukkan positif Met Amphetamin.
 
Kedua tersangka  dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
 
"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah Kabupaten Kampar," tegas AKP Markus T. Sinaga. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat