Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Hukrim
Operasi Antik Polres Kampar Amankan Dua Pelaku Narkoba dengan Barang Bukti Sabu
Rabu, 10 September 2025 - 09:44:22 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polres Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Melalui Operasi Antik, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengungkap Target Operasional (TO) kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di Dusun 1 RT 4 RW 2 Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, pada Selasa (9/9/2025) sore.
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, menyampaikan bahwa dua orang tersangka berhasil diamankan, yaitu MI (27) dan MP (34). Keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu.
 
"Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka," ujar Kapolsek Kampar AKP Asdisyah.
 
Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan kedua tersangka saat sedang berdiri di pinggir jalan.
 
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 13 paket narkotika diduga jenis shabu yang disembunyikan di dalam botol Redoxone, satu buah handphone merk Realmi, satu unit handphone Oppo, dan uang tunai Rp 180.000," jelas Kapolsek.
 
Dalam interogasi Tersangka MI mengakui bahwa paket narkotika tersebut miliknya yang sebelumnya didapat dari sdr. DS (DPO) dengan tujuan untuk dijual kembali. Sementara itu, tersangka MP mengakui ada membantu menjualkan paket narkotika milik tersangka MI sebanyak 2 paket sebelum penangkapan.
 
Yang lebih mengejutkan, tersangka MI ternyata merupakan seorang residivis dalam perkara narkotika pada tahun 2018. Hasil tes urine kedua tersangka juga menunjukkan positif Metamphetamin.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah Kampar Utara," tegas Kapolsek.
 
Polres Kampar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat