Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Miris, Marak Kasus Pencabulan di Kampar dengan Korban 6 Anak di Bawah Umur
Senin, 25 Agustus 2025 - 13:57:08 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polres Kampar mengekspos tiga kasus pencabulan anak di bawah umur Senin (25/8/2025).

Konferensi pers ini dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri.

Dipaparkan Kapolres Kampar, bahwa ada tiga kasus dengan tiga pelaku, satu pelaku diantaranya anak di bawah umur (polisi tidak menunjukkan kepublik karena anal di bawah umur). 

Kasus pertama yang terjadi Kecamatan Tambang yang pelakunya SU (66), dua orang cucu tirinya B (5) dan K (3) juga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku ini. Kejadian ini baru diketahui pada Selasa (19/8/2025) lalu.

"Terungkapnya karena Ibu korban B memeriksa Galeri HPnya dan melihat tindakan keji pelaku terhadap anaknya B dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kakak S dan ia menanyakan kepada anaknya K (3) dan korban juga dicabuli oleh pelaku,"jelas Kapolres.

Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (21/8/2025) pelaku lalu ditangkap saat menonton main Volly oleh Unit PPA Polres Kampar.

Untuk kasus kedua, seorang pendidik di Kecamatan Tambang yang merupakan salah satu guru SMP mengajar mata pelajaran IPS yang melakukan pencabulan terhadap tiga anak didiknya yang masih di bawah umur.

"Pelaku Z (56) ini modusnya mengantarkan dua korban AU (16) dan KA (16) pulang sekolah lalu mencium pipi kanan dan kiri korban yang nyaris mengenai bibir korban dan satu lagi korban NA (16) juga mengalami hal yang sama," jelas Kapolres.

Kejadian ini dilaporkan pada Kamis, (19/4/2025), awalnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan orang tua para korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar. 

"Usai menrima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan dan barang bukti lengkap pelaku kita tangkap pada Selasa (19/8/2025),"ujar AKBP Boby Putra Ramadhan S.

Untuk kasus ketiga, terjadi di Kecamatan Kampar, pelaku dan korban ini masih anak di bawah umur, pelaku J (16) dan korban S (16) tahun. 

"Pelaku melarikan korban selama 1 bulan dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dan orangtuanya tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar," paparnya.

Setelan menerima laporan dari orang tua korban, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku kita tangkap. 
"Ini jadi pelajaran bagi kita semuanya untuk selalu waspada untuk menjadi anak-anaknya,"himbau Kapolres.

Untuk itu, dihimbau juga kepada jajaran Satreskrim untuk melakukan penanganannya lebih jelas dan terinci untuk memaparkan kasus seperti ini.

"Selain itu, kita butuh dukungan seluruh stakeholder untuk mensosialisasikan ke sekolah-sekola tentang kasus pencabulan ini," harap Kapolres. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat