Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Hukrim
BNNP Riau Sita 63 Kg Ganja yang Disimpan di Atap PKM UIN Suska Riau, 2 Alumni Mahasiswa Tersangka
Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:21:39 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru–Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau membongkar jaringan peredaran ganja kering yang melibatkan dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. 

Sebanyak 63 kilogram ganja kering disita, sebagian besar ditemukan di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus tersebut.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, Kombes Charles Panuju Sinaga mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada awal Agustus 2025 yang mencurigai adanya pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti KM 1, Pekanbaru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim diperintahkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 09.40 WIB, tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Berliando, , berhasil mengamankan RS dan S di loket pengiriman. 

"Dari tangan keduanya, petugas menyita satu kardus berisi 23 paket ganja kering yang rencananya akan dikirim ke Tangerang Selatan, Banten," ujar Kombes Charles, Rabu (13/8/2025).

Setelah dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui masih menyimpan paket ganja lainnya di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dengan disaksikan pihak kampus.

Hasilnya, ditemukan dua kardus lain yang disembunyikan di atas atap gedung. Satu kardus berisi 30 paket ganja dan satu kardus lainnya berisi 10 paket ganja, seluruhnya dibungkus lakban cokelat.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka RS mengaku telah tiga kali melakukan pengiriman ganja sejak Mei 2025 atas perintah dua rekannya, A dan M. "RS mengaku menerima imbalan sebesar Rp200.000 untuk setiap aksi," kata Kombes Charles.

Dijelaskannya, ganja kering tersebut diambil dari daerah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam, dan diterima RS di area kampus UIN Suska Riau.

Selanjutnya, RS menyimpan ganja tersebut di atap Gedung PKM kampus dan membaginya ke dalam beberapa paket, yakni 23 paket untuk dikirim ke Tangerang Selatan, 40 paket untuk dikirim ke Palembang, 4 paket sebagai upah kepada kurir, dan 3 paket dijual seharga Rp1,5 juta per paket.

Sementara itu, tersangka S mengaku sudah dua kali terlibat dalam jaringan ini sejak Juli 2025, atas perintah RS. Ia dijanjikan upah sebesar Rp2 juta setelah seluruh paket ganja berhasil terjual atau dikirim. 

"Kedua tersangka memanfaatkan lingkungan kampus sebagai lokasi penyimpanan karena menganggapnya aman dari pantauan aparat penegak hukum," ungkap Kombes Charles.

Kedua tersangka kini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kombes Charles menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan mantan mahasiswa dan penggunaan fasilitas kampus untuk kejahatan narkotika. Ia mengajak seluruh civitas akademika untuk menciptakan "Kampus Bersinar"—Bersih dari Narkoba.

“Kampus adalah tempat lahirnya generasi penerus bangsa, bukan tempat peredaran narkotika. Mari kita jadikan kampus sebagai zona aman dan bebas dari pengaruh narkoba,” tegasnya. (src, mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat