Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Cuci di Desa Pulau Lawas
Selasa, 24 Juni 2025 - 08:26:10 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Polres Kampar melalui Satreskrim menangkap pelaku pencuri mesin cuci di Desa Pulau Lawas.

Pelaku berinisial RU (33) mencuri mesin cuci milik korban Hessy di rumah korban, Kamis (5/6/2025) sekira pukul 01.00 Wib.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma J, mengatakan pelaku sudah diamankan bersama barang bukti sepeda RX King warna Hitam berbentuk becak yang dijadikan untuk mengakat mesin cuci tersebut.

Awal mula kejadian ini saat korban mendapatkan pesan WhatsApp dari Zikri yang merupakan tetangga korban dan mengingatkan korban agar sebelum tidur di cek dulu keadaan di sekitar rumah. "Karena beberapa malam ini ada terdengar suara langkah seseorang yang tidak di ketahui," terang Kasat  dikutip melalui keterangan tertulis Selasa (24/6/2025).

Ditambahkan, korban paginya terbangun dari tidur dan mengecek keadaan di belakang rumah dan melihat mesin cuci miliknya yang sedari dulu korban letakkan di teras belakang rumah sudah tidak ada lagi.

"Mengetahui hal tersebut, korban berusaha mencari tahu tentang Mesin Cuci saya tersebut kepada para tetangga di sekitar rumahnya,"ujar AKP Gian.

Dan dari keterangan tetangganya Ani mengatakan kepada korban bahwasanya dia melihat pada jam 01.00 WIB pelaku RU membawa mesin cuci dengan menggunakan Becak, dan Mesin Cuci tersebut di tutup dengan terpal. 

"Atas pencurian tersebut, korban kehilangan 1 unit Mesin Cuci Merk LG 16 KG Warna abu-abu dengan nominal kerugian sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah), kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk Pengusutan lebih lanjut," kata Kasat.

Setelah mendapatkan laporan tersebut kita mendapatkan informasi bahwa seorang Pelaku Pencurian dengan Pemberatan sedang berada di Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang.

Tim langsung bergerak ke Desa Pulau Lawas untuk melakukan pencarian dan penyisiran terkait dengan Keberadaan pelaku.

Setelah itu, Tim Resmob Polres Kampar menemukan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di sebuah Warung di Pinggir Jalan di Jl. Lintas Petapahan - Bangkinang dan langsung menangkapnya bersama barang bukti Sepeda motor RX King beserta becak yang saat itu berada di warung tersebut.

Selanjutnya,Tim Resmob Polres Kampar melakukan Interogasi terhadap pelaku tentang dimana Pelaku menjual Barang Bukti Mesin Cuci tersebut namun pelaku belum mengakui perbuatannya. 

"Pelaku dan barang bukti serta korban dan saksi dimintai keterangan untuk dilakukan konfrontir mengungkap kasus pencurian ini,"  pungkas Kasat. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat