Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilogram Narkoba Termasuk Ribuan Butir Ekstasi dari 35 Tersangka
Rabu, 28 Mei 2025 - 16:58:26 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Polda Riau melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba ratusan kilogram narkoba termasuk ribuan butir ekstasi, Rabu (28/5/2025).
Pemusnahan ini diekspose di depan media di Lapangan Mapolda Riau, yang dipimpimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han.
Dalam pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obat berbahaya ini Polda Riau terdiri dari memusnahkan 119,7 kg sabu, 3,87 kg heroin, 43.674 butir ekstasi dan 16 kg ganja.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus berperan aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira yang menyampaikan, pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan 18 kasus berbeda yang terjadi di berbagai wilayah periode dari bulan Maret hingga Mei 2025.
Barang bukti tersebut diperoleh dari 35 tersangka, yang memiliki berbagai peran mulai dari bandar, pengendali, kurir darat dan laut, hingga pengawas distribusi.
“Barang bukti ini berhasil kami sita dari 18 kasus. Rinciannya, Direktorat Narkotika Polda Riau menangani 10 kasus, Polres Dumai 3 kasus, Polres Bengkalis 3 kasus, dan Polres Kampar 2 kasus,” ungkap Putu.
Lebih mencengangkan lagi, jika narkotika tersebut berhasil beredar nilainya uangnya mencapai Rp133 miliar, dan diperkirakan dapat merenggut nyawa lebih dari 709.000 jiwa.
Menurut penyelidikan, jaringan pengedar ini bukan hanya berskala lokal. Beberapa di antaranya diketahui dikendalikan dari luar negeri, bahkan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Rute distribusinya pun terstruktur, mencakup wilayah Sumatera seperti Riau, Medan, Palembang, Lampung, hingga menyasar ke Pulau Jawa seperti Jawa Timur.
“Barang-barang ini direncanakan akan diedarkan di berbagai kota besar, yang jika tidak dicegah, akan menjadi bencana sosial yang sangat mengerikan,” tegasnya.
Polda Riau menegaskan bahwa seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat kepolisian, perwakilan instansi pemerintah, dan insan pers sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Sebelum barang bukti tersebut dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian oleh Labfor Polda Riau. (hpk)
Komentar Anda :