Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Kejari Pelalawan Lidik Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp3,8 Miliar di Desa Sorek Satu
Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:36:45 WIB
Salah satu dampak pekerjaan SPAM di Dusun II Desa Alampanjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kecamatan Kampar. (Foto: istimewa)

SULUHRIAU, Pelalawan- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan tengah melakukan penyelidikan (lidik) untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek (kegiatan) perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan-Tematik Penanggulangan Kemiskinan di Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Penyelidikan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor: print-1/L.4.19/Fd./01/2024 tanggal 2 Januari 2025.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp3.831.468.684 itu dibiayai dari APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2021, namun diduga mengandung sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Hingga saat ini, tim penyelidik Kejari Pelalawan telah memeriksa 12 orang saksi yang berasal dari berbagai unsur, yakni Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, penyedia/kontraktor pelaksana, serta pihak-pihak terkait lainnya.

"Selain meminta keterangan saksi, tim juga telah mengamankan dokumen-dokumen penting terkait proyek tersebut," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Azrijal, Jumat (9/5/2025).

Dijelaskannya, pada Kamis (8/5/2025), tim melakukan pemeriksaan lapangan bersama ahli konstruksi/perpipaan dari Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (UIR), yang juga dihadiri para pihak terkait. Saat ini, Kejari masih menunggu hasil kajian dari ahli tersebut.

"Setelah hasil ahli keluar, kami akan melakukan gelar perkara secara internal. Jika ditemukan unsur pidana, tahap selanjutnya akan kami tingkatkan ke penyidikan. Sebelumnya, kami juga akan ekspose perkara ini dengan Bidang Pidsus Kejati Riau," ujar Azrijal.

Dugaan kerugian keuangan negara muncul karena pekerjaan tidak sesuai kontrak, baik dari segi spesifikasi teknis, kuantitas, maupun kualitas pekerjaan.

Selain itu, ditemukan juga praktik mark up serta pelaksanaan pekerjaan yang disubkontrakkan kepada pihak lain secara tidak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa.

Ironisnya, proyek ini tidak memiliki konsultan perencana, yang seharusnya menjadi bagian penting dalam tahapan pelaksanaan proyek konstruksi.

Adapun pihak-pihak terkait dalam proyek ini adalah CV Impian Putra Nusantara selaku kontraktor pelaksana dan CV. Bes Consultant sebagai konsultan pengawas.

Dalam kesempatan itu, Azrijal menegaskan komitmen pihaknya dalam mengusut kasus ini secara tuntas.

"Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Ini adalah wujud komitmen Kejari Pelalawan dalam pemberantasan korupsi, khususnya yang merugikan masyarakat kecil," pungkas Azrijal. (src, hrc)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat