Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Tangkap 6 Pelaku Narkoba di Kecamatan Gunung Sahilan, 5 Laki-laki 1 Wanita
Minggu, 04 Mei 2025 - 22:12:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polres Kampar melalui Satnarkoba  menangkap 6 pelaku di 3 TKP berbeda yang berada di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan, Jum'at (2/5/2025) malam.

Penangkapan pertama di Jalan Dusun III, Desa Gunung Mulya dengan dua pelaku BO (42) dan RO (36) dari mereka di amankan barang bukti 0,39 gram sabu-sabu dan penangkapan kedua di Jalan Kebun Kelapa Sawit Desa Gunung Mulya dengan dua pelaku YU (33) dan SA (26) dengan barang bukti sabu-sabu 6,29 gram Daun Ganja Kering 5,42 gram.

Penangkapan ketiga Jalan Perkebunan Kebun Kelapa Sawit Desa Mulya dengan dua pelaku ED (44) dan UL (24) dengan barang bukti sabu-sabu 78,37 gram dan Daun Ganja Kering 3,90 gram.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, dalam keterangan dikutip Minggu (4/5/2025).

"Benar kita berhasil gulung 6 pelaku, lima pria dan satu wanita. Mereka  melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kasat.

Penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba ini berkat laporan masyarakat bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di Kecamatan Gunung Sahilan, "usai terima laporan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan," ujar AKP Era.

Pada Kamis (1/5/2025) sekira pukul 23:40 Wib polisi mendapatkan informasi keberadaan dua pelaku yang mencurigakan di Jalan Dusun III Desa Gunung Mulya dan benar ternyata ada dua pria berinisial BO dan RO berada didalam rumahnya.

"Kita tangkap dan lakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba di dalam kotak rokok Merk Marlboro merah. Mereka berdua mengakui mendapat barang haram itu dari  mengakui barang bukti narkotika tersebut milik mereka yang di peroleh dari seseorang bernama YU" jelas Kasat.

Usai mendapatkan informasi tersebut, kita lanjut ke TKP kedua yang disebut oleh pelaku BO dan RO, tepatnya Jum'at (2/5/2025) sekira pukul 02.00 Wib langsung menangkap  YU dan SA yang berada di daerah Perkebunan Kelapa Sawit Kelompok 15 Dusun Banjar Jaya Desa Gunung Mulya.

"Pelakupun ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu 6,29 gram daun ganja kering 5, 42 gram dan barang bukti lainnya,"tambah Kasat.

Selanjutnya dilakukan Interogasi dan mengakui mendapatkan barang haram itu dari ED di daerah Perkebunan Kelapa Sawit Kelompok 15 Dusun Banjar Jaya Desa Gunung Mulya.

"Tidak lama di waktu yang sama kita berhasil mengamankan dua lagi yaitu ED dan seorang wanita UL dalam rumah dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu-sabu 78.37 gram dan Daun Ganja Kering 3.90 gram,"terang AKP Era.

Pelaku ED mengakui barang bukti narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang di peroleh dari seseorang bernama RI di Rantau Perapat Sumatra Utara.

PKemudian keenam pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dari hasil tes urine keenam pelaku positif  Met Amphetamin dan Positif  THC," pungkas Kasat Narkoba. (hkp)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat